Eks Bupati Lumajang Dicecar Pertanyaan Soal Lembaga Penerima Bantuan Bencana Erupsi Gunung Semeru

Rabu 04-09-2024,13:33 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq baru saja diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa 3 September 2024, malam. Sebelum Thoriq diperiksa, korps Bhayangkara juga telah memeriksa lima saksi lain. 

Termasuk beberapa pihak dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lumajang.

Kanit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga menyebut, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat soal dugaan penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi Semeru yang bersumber dari swasta dan pemerintah.

BACA JUGA:Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana

Ia diperiksa karena saat itu memegang kekuasaan tertinggi tentang keuangan daerah. "Dari sumbangan dana bantuan, dari swasta. Iya banyak pihak yang bantu. Bukan cuma swasta aja. Dari Pemkab Bojonegoro, yang mungkin PAD-nya besar membantu. Ada juga seperti itu. Termasuk warga masyarakat perorangan. Intinya masih kami dalami," kata dia.

Pemeriksaan Thoriq hari ini, lanjut Angga, juga masih sebatas sebagai saksi. "Belum ada (menyebut soal kerugian negara). Hanya aduan terkait penerimaan dan penyalurannya. Intinya Polda (Jatim) menindaklanjuti laporan aduan dari masyarakat," tegas dia.

"Salah satunya ada demo di depan. Ada surat masuk ke polda krimsus. Disposisi ke Tipikor terkait dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru 2021, 2022 dan 2023, kalau gak salah," imbuh dia.

BACA JUGA:Kediaman Eks Bupati Lumajang Sepi Usai Diperiksa Polda Jatim

Sementara itu, Thoriq mengakui Pemkab sama sekali tidak ikut mengelola dana bantuan yang diterima swasta. "Yang tadi diklarifikasi ditanya banyak lembaga yang menerima bantuan misalnya pramuka terus hampir semua forum zakat, Baznas, Laziznu, Laziz Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, hampir semua (menerima)," ucap dia.

Ia mengaku hanya membeber ke penyidik, sejumlah pihak yang membuka donasi atau menerima bantuan salah satunya Pramuka Lumajang senilai miliaran rupiah, tapi tidak dilaporkan ke Pemkab Lumajang.

"Tapi pemda tidak mendapat laporan berapa dapatnya, secara utuh operasional untuk apa saja tidak dapat. Ditanya apa saya sebagai bupati menunjuk lembaga itu menerima bantuan ya saya jawab gak ada, gak menunjuk," tegas dia.

BACA JUGA:Pj. Bupati Lumajang Kenalkan Potensi Wisata ke Komunitas TLCI

Soal laporan yang muncul menjelang Pemilihan Kepala Daerah, Thoriq tak mau ambil pusing soal laporan ini untuk menghambat langkah politiknya yang kembali mencalonkan diri jadi Bupati Lumajang lagi. "Biasa aja gini-gini sudah terkait lembaga yang menerima bantuan,” tutup dia.(fdn)

Kategori :