BACA JUGA:Hanya 1 Calon, Posko Bumbung Kosong Mulai Bermunculan di Kabupaten Kediri
Namun, lanjut Ikhsan, jika paslon ini adalah benar-benar kandidat yang serius menjadi penantang, dengan visi misi dan program serius, serta mengantongi rekam jejak, bukan tidak mungkin akan menjadi lawan yang mengkhawatirkan bagi petahana.
BACA JUGA:Kotak Kosong Paradoks Demokrasi, Bukti Kegagalan Parpol Cetak Pemimpin Publik
Peneliti lembaga survei Surabaya Survey Center (SSC) ini mengingatkan bahwa fenomena bumbung kosong menang bukanlah hal yang asing di Indonesia. Ia mengacu pada Pilwali Makassar tahun 2018 sebagai contoh nyata. Saat itu, salah satu pasangan calon diskualifikasi oleh Mahkamah Agung (MA), namun berhasil mengkonsolidasikan pendukungnya untuk memilih kotak kosong.
BACA JUGA:Deklarasi Coblos Kotak Kosong, MAKI Jatim: Perlawanan terhadap Matinya Demokrasi
"Sepanjang sejarah pilkada di Indonesia pernah terjadi bumbung kosong yang menang. Yakni pada gelaran pilwali Makassar tahun 2018, saat itu salah satu pasangan calon pdicoret keikutsertaannya dalam pilkada oleh MA, lalu mengkosolidasi pemilih untuk memenangkan kotak kosong, " paparnya. (alf)