SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya menggelar razia kejahatan malam di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Menanggal VI, pada Selasa dini hari 3 September 2024.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, SH, MH, ini melibatkan 21 personel gabungan dari Polsek Gayungan, Polsek Wonocolo, dan Polsek Jambangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Intensifkan Patroli Malam, Jalin Kemitraan dengan Warga
Selama pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 17 kendaraan roda empat dan 42 kendaraan roda dua.
Meski demikian, tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol.
Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya menyampaikan, "Kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kamtibmas.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Amankan Honda DBL Surabaya, Jaga Kondusivitas Kota
Meskipun hasil pemeriksaan nihil, kami akan terus meningkatkan patroli dan razia secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing," terangnya.(mtr)