Surabaya, memorandum.co.id - Wabah corona (covid-19) bakal membuat perayaan Lebaran tahun ini cukup berat. Apalagi, Pemprov Jatim mengeluarkan aturan yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar daerah atau mudik sampai masa darurat wabah Covid-19 di Indonesia berakhir. "Saya sudah terima surat dari pemerintah pusat dan sudah ditetapkan, kami melarang ASN (aparatur sipil negara) serta keluarganya mudik," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Heru Tjahjono, Rabu (8/4/2020). Heru mengatakan, Pemprov beberapa waktu lalu sudah menganjurkan ASN tidak mudik dan sekarang melarang ASN mudik sesuai arahan dari pemerintah pusat. Pada Selasa (7/4), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi ASN dan keluarganya untuk bepergian ke luar daerah dan atau mudik. Heru mengatakan, seluruh ASN wajib mengikuti arahan tersebut. ASN yang nekat mudik atau bepergian ke luar daerah bisa kena sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. "Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kepegawaian Daerah Jatim. Yang jelas ASN dan keluarganya dilarang mudik," kata Heru. Ia menambahkan, seluruh ASN juga wajib mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah. "Seluruh ASN, tanpa terkecuali, wajib membantu percepatan penanganan COVID-19, minimal di lingkungan masing-masing, seperti mengajak PHBS, cuci tangan pakai sabun serta air mengalir, dan sebagainya," tegasnya.(ara/ziz)
Lebaran, PNS Dilarang Mudik
Rabu 08-04-2020,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:07 WIB
DPC FKPP Gresik Resmi Dikukuhkan, Wabup Alif Ajak Sinergi Permudah Perizinan Pesantren
Jumat 06-11-2026,06:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (5): Ketika Masa Lalu Menjadi Cermin Retak
Jumat 06-11-2026,10:52 WIB
Tak Hanya Berburu Sembako Murah, Warga Antusias Cek Kesehatan Gratis di HUT ke-57 Memorandum
Jumat 06-11-2026,07:32 WIB
Serap Aspirasi Buruh, Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Serikat Pekerja
Jumat 06-11-2026,10:27 WIB
Diserbu Warga, Minyakita Jadi Primadona Gerakan Pangan Murah HUT ke-57 Memorandum
Terkini
Sabtu 07-11-2026,01:23 WIB
Komnas HAM Usut Kericuhan Pidie Aceh, Satu Warga Tewas Akibat Penembakan
Sabtu 07-11-2026,00:09 WIB
Kejagung Usut Korupsi Tambang Nikel Sultra, AK Diduga Kendalikan 6 Perusahaan
Jumat 06-11-2026,23:08 WIB
Golkar Buka Suara soal Isu Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Bahlil Terseret
Jumat 06-11-2026,22:08 WIB
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pemkab Klaten, Telusuri Praktik sebelum Era Hamenang
Jumat 06-11-2026,20:18 WIB