Surabaya, memorandum.co.id - Dua terdakwa pencurian karpet di Convention Hall Grand City Mall divonis tujuh bulan penjara, Rabu (8/4/2020). Dalam putusan, Ketua Majelis Hakim Eddy Soeprayitno menyatakan, Museri dan Munirkam terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap Museri dan Munirkam masing-masing tujuh bulan penjara," ujar Eddy Soeprayitno. Atas putusan itu, kedua terdakwa yang berada di Rutan Medaeng menerimanya. Hal sama diutarakan jaksa penuntut umum (JPU), Dzulkifli Nento dan Karyono, penasihat hukum terdakwa. "Kami menerimanya majelis," ujar Karyono. Seperti diketahui, Minggu (20/10) tahun lalu sekitar pukul 20.00, kedua terdakwa mendatangi lokasi dan mengambil empat roll karpet, satu gulung kabel jalur lampu, dan adaptor. Setelah mengambil, barang diletakkan di area loading dan dijaga Museri. Sedangkan Munirkam mengambil motor yang diparkir di parkiran motor LG. Lalu Museri melempar barang melewati pagar. Selanjutnya, barang dibawa ke rumah Munirkam. Keesokan harinya, mereka kembali lagi ke Gedung Grand City dan ditangkap sekuriti berdasarkan CCTV. (fer)
Dua Pencuri Karpet Grand City Divonis 7 Bulan
Rabu 08-04-2020,11:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Harga Emas Antam 16 Maret 2026 Turun: Saatnya Borong atau Tunggu THR Cair?
Senin 16-03-2026,18:26 WIB
Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG
Senin 16-03-2026,19:41 WIB
Dahlan Iskan: Advokat dan Wartawan Perlu Dialog Terbuka Soal Etika Profesi
Senin 16-03-2026,16:55 WIB
Samsung Pamer Teknologi Gaming Baru di GDC 2026, Hadirkan Layar 3D Tanpa Kacamata dan Dukungan HDR10+ Gaming
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:09 WIB
Pemkab Situbondo Naikkan Insentif Guru Ngaji dan Sekolah Minggu, Anggaran Capai Rp 14 Miliar
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Tingkatkan Kepedulian Sosial, Kapolres Kediri Kota Salurkan Zakat Fitrah
Selasa 17-03-2026,15:59 WIB
Siasat Cerdas Mudik Lebaran 2026, Ning Lia Dorong Efisiensi Energi lewat Transportasi Massal
Selasa 17-03-2026,15:57 WIB
Kapolres Kediri Kota Monitoring Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026
Selasa 17-03-2026,15:48 WIB