Surabaya, memorandum.co.id - Dua terdakwa pencurian karpet di Convention Hall Grand City Mall divonis tujuh bulan penjara, Rabu (8/4/2020). Dalam putusan, Ketua Majelis Hakim Eddy Soeprayitno menyatakan, Museri dan Munirkam terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap Museri dan Munirkam masing-masing tujuh bulan penjara," ujar Eddy Soeprayitno. Atas putusan itu, kedua terdakwa yang berada di Rutan Medaeng menerimanya. Hal sama diutarakan jaksa penuntut umum (JPU), Dzulkifli Nento dan Karyono, penasihat hukum terdakwa. "Kami menerimanya majelis," ujar Karyono. Seperti diketahui, Minggu (20/10) tahun lalu sekitar pukul 20.00, kedua terdakwa mendatangi lokasi dan mengambil empat roll karpet, satu gulung kabel jalur lampu, dan adaptor. Setelah mengambil, barang diletakkan di area loading dan dijaga Museri. Sedangkan Munirkam mengambil motor yang diparkir di parkiran motor LG. Lalu Museri melempar barang melewati pagar. Selanjutnya, barang dibawa ke rumah Munirkam. Keesokan harinya, mereka kembali lagi ke Gedung Grand City dan ditangkap sekuriti berdasarkan CCTV. (fer)
Dua Pencuri Karpet Grand City Divonis 7 Bulan
Rabu 08-04-2020,11:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Rabu 01-07-2026,21:56 WIB
Quest Hotel Darmo Surabaya Hadirkan Japanese Street Food Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Rabu 01-07-2026,21:53 WIB
Pasar Mimbaan Baru Situbondo Direstorasi, Dilengkapi Taman Hiburan hingga Gedung MPP
Rabu 01-07-2026,21:21 WIB
Operator Narkoba Asal Kepri Patah Kaki Saat Kabur Ditangkap di Situbondo
Terkini
Kamis 02-07-2026,18:55 WIB
Ketua PSTI Jatim Buka Liga Sepak Takraw Indonesia 2026 Wilayah 2
Kamis 02-07-2026,18:31 WIB
Archipelago Hadirkan Street Food Jepang Lewat Program 60 Seconds to Tokyo di Sidoarjo
Kamis 02-07-2026,18:23 WIB
BNN Ungkap 3,37 Ton Kuncup Ganja di Gresik, DPRD Jatim Sebut Terbesar dalam Sejarah
Kamis 02-07-2026,18:15 WIB
PT Pelni Sesuaikan Tarif Angkutan Muatan Mulai 1 Juli 2026
Kamis 02-07-2026,18:07 WIB