Polres Bangkalan Bagikan Pamflet di Pusat Perbelanjaan

Rabu 08-04-2020,05:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bangkalan, Memorandum.co.id - Berbagai upaya terus dikembangkan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH untuk membantu Tim Gugus Tugas Pemkab guna memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). Dalam dua hari terakhir ini, Senin dan Selasa (7/4), pamen kelahiran Sidoarjo itu menerjunkan puluhan personel untuk menyisir mal, toko swalayan, minimarket, restoran dan rumah makan. Beban tugas itu harus diterapkan, lantaran sejauh ini, puluhan pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Teuku Umar, KH Moh Kholil, KH Hasyim Asyari, Trunojoyo, Pemuda Kaffa, Jokotole, Mayjen Sungkono dan Jalan A Yani, dalam kesehariannya masih ramai. Utamanya pada kisaran pukul 08.00-12.00, serta pukul 15.00-17.00. Bahkan, kerumunan warga terlihat santai berbelanja dan tidak melakukan giat protokol pencegahan Covid-19. Misalnya, tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak ketika berdialog dengan penjaga dan kasir swalayan, atau ngobrol dengan sesama pengunjung. Tidak hanya itu. Warga yang keluar-masuk swalayan, mal, restoran atau rumah makan, masih saja seenaknya tanpa mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer meski sudah tersedia. ”Situasi dan kondisi seperti itu, jelas sangat berpotensi penularan Covid-19,” kata Kapolres AKBP rama Samtama Putra. Itu sebabnya, dalam dua hari terakhir ini, Rama, sapaan akrab Kapolres, bernisiatif menerjunkan puluhan personel polres untuk turun ke lapangan. Tugas mereka cuma satu yakni mengedukasi kerumunan publik di sekitar halaman dan di dalam ruang  pusat perbelanjaan. Materinya  tentang protokol pencegahan covid 19 yang harus dipatuhi dan diterapkan oleh warga. Utamanya ketika mereka sedang terjebak dalam kerumunan. “Caranya, petugas bisa melakukan edukasi itu dengan cara penjelasan lisan, baik objeknya dalam bentuk kelompok maupun edukasi antarpersonal,” tegas Rama. Selain itu, mereka juga harus membagi-bagikan pamflet atau stiker berisi tentang protokol pencegahan Covid-19. Sementara itu, Kasubbag Humas AKP M Bahrudi menambahkan, seluruh warga wajib mengenakan masker ketika ke luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,  menjaga jarak minimal  dua meter ketika berdialog antar sesama warga, serta larangan membentuk simpul-simpul kerumunan massa. “Jangan lupa, semua pusat perbelajaan, seperti toko swalayan, mal, kafe, restoran, rumah makan, termasuk semua toko perhiasan di Jalan Panglima Sudirman juga ditempeli benner atau pamflet tentang protokol pencegahan Covid- 19,” singkat Bahrudi. (ras/fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait