Lanjut Hasan Irsyad yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim, pembentukan perda mengalami perbaikan kembali tahun 2022 sampai 2024.
BACA JUGA:DPRD Jatim Apresiasi Event Tour de Panderman, Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78
“Pada 2022 dan 2023 mencapai 42 persen. Sedangkan 2024 diperkirakan mencapai 43 persen,” tutup politisi asal Probolinggo ini. (day)