BACA JUGA:Siap Kawal Sukseskan Pilkada Lamongan Gelar Rakor Kesiapsiagaan
Ditanya, Staf Bawaslu Lamongan Robert Durianto, "Ini bukan wewenang kami, langsung saja ke Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data serta Informasi pak Farid, atau M Farid Achiyani, red) atau langsung ke pak Toni Ketua Bawaslu.
"Karena baik Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data serta Informasi M Farid Achiyani atau langsung Toni Wijaya Ketua Bawaslu tak ada ditempat alias ada di KPU karena saat itu ada pendaftaran calon petahana Yuhronur-Dirham menendaftarkan diri ke KPU Lamongan," ucap Durianto usai menerima laporan dari pelapor M Muflikh Hildan.