Gelar Bimtek Drafting Paten, Kumham Maluku Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Pengetahuan

Rabu 28-08-2024,20:09 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan di wilayah Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menggelar Bimbingan Teknis “Drafting Paten”, Rabu 28 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Lantik Notaris Pengganti Maluku Tenggara

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para dosen, inventor, dan peneliti dengan keterampilan yang diperlukan dalam melindungi hasil penemuannya melalui mekanisme pendaftaran paten.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Ikuti Apel Perdana Bersama Menkumham

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Santika Ambon ini merupakan bagian solusi dari upaya pemerintah dalam mendorong inovasi dan meningkatkan permohonan paten dalam negeri. 

BACA JUGA:Dharma Wanita Pengayoman Kemenkumham Maluku Adu Kreatif via Perlombaan

Melalui Bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan paten dari wilayah Maluku, sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas kekayaan intelektual para inventor.

BACA JUGA:Kakanwil Kumham Maluku Dorong WBP LPP Ambon Jadi Lebih Baik Melalui Pramuka

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo yang membuka secara langsung Bimtek Drafting Paten ini menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem inovasi yang kondusif di Maluku. 

BACA JUGA:Kumham Maluku Dukung Implementasi Kerja Layak sebagai Bentuk Penguatan Strategi Nasional Bisnis dan HAM

"Kami berharap pelatihan ini dapat menginspirasi para peserta untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah," ujarnya.

Hendro juga berkeyakinan bahwa kedepannya, Kemenkumham Maluku akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dalam bidang kekayaan intelektual, serta menjalin kerja sama dengan berbagai mitra lainnya untuk mendukung pengembangan inovasi di wilayah Maluku.

BACA JUGA:Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya, Tingkatkan Kapasitas Pengelola KI di Wilayah Maluku

Menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya yakni Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin dan Lidya Winarsih dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, para peserta tidak hanya dibekali berbagai aspek penting dalam penyusunan draf permohonan paten, tetapi juga terjun langsung menulis dekskripsi paten dari para peserta yang telah memiliki produk/wujud siap untuk dipatenkan. 

BACA JUGA:Pererat Kerja Sama dengan Unpatti, Kakanwil Kemenkumham Maluku Support Layanan Easy Passport

Kategori :