"Paslon ErJi tak susah-susah memenangkan Pilwali Surabaya tanpa kompetisi. Dan saya yakin perasaan paslon ErJi nggak enak, seperti petinju yang menang tanpa pertandingan. Ada beban moral juga bagi mereka. Apalagi bagi parpol, " jelasnya.
BACA JUGA:Mampu Bangun Surabaya Lebih Maju, 7 Partai Nonparlemen Deklarasikan Dukungan ke ErJi
Ditanya mengenai bagaimana jika kotak kosong menang, Umar menjelaskan sesuai UU 10 Tahun 2016 tentang pilkada bahwa paslon tunggal jika menang 50 persen +1 maka bisa ditetapkan sebagai pemenang.
"Jika kotak kosong menang, kekosongan kepemimpinan daerah aja diisi oleh Pj kepala daerah sampai ada kepala daerah defenitif. KPU akan melakukan pemilihan lagi," pungkasnya. (alf)