Diprediksi Paslon Hanya Satu, KPU Surabaya Siapkan Perpanjangan Waktu

Rabu 28-08-2024,07:49 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - KPU Surabaya telah memulai tahapan pendaftaran untuk Pilwali 2024. Pendaftaran ini dibuka mulai Selasa 27 Agustus 2024-Kamis 29 Agustus 2024.

BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Surabaya Sosialisasikan Pilkada 2024 ke Kalangan Emak-emak

Pada pendaftaran hari pertama, belum ada satu pun bakal pasangan calon (bapaslon) yang datang untuk mendaftarkan diri.

BACA JUGA:KPU Surabaya Targetkan Coklit Rampung 13 Juli 2024

"Hari pertama belum ada yang mendaftar," kata Komisioner KPU Surabaya Bakron Hadi.

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Surabaya Minta Anggota PPS Jaga Integritas

Bakron mengungkapkan, sejauh ini baru ada satu bapaslon yang sudah mengonfirmasi pendaftarannya ke KPU Surabaya. Bapaslon yang dimaksud adalah pasangan Eri Cahyadi dan Armuji.

BACA JUGA:Paslon Independen Maju Pilkada, KPU Surabaya: Minimal Kantongi 144.209 Pemilih

"Infonya untuk Bapaslon Eri Cahyadi dan Armuji besok, Rabu 28 Agustus 2024 akan mendaftar pagi," ungkapnya.

BACA JUGA:Sambut Pilkada Serentak 2024, KPU Surabaya Buka Pendaftara PPK

Disinggung soal kemungkinan kotak kosong alias tidak ada paslon selain Eri-Armuji, Bakron memastikan KPU akan melakukan perpanjangan waktu. Yakni, diperpanjang selama 3 hari setelah pendaftaran tahap awal selesai.

BACA JUGA:Pengamanan Rapat Pleno KPU Surabaya Berjalan Aman dan Kondusif

"Sesuai PKPU Nomor 8, kalau tidak paslon lain, maka kami akan memperpanjang waktu pendaftaran selama 3 hari ke depan. Tentunya setelah masa pendaftaran pada 27 sampai 29 itu selesai kami lakukan verifikasi," tandasnya. (bin)

Kategori :