Pria Gubeng Masjid Transaksi Sabu di Makam

Rabu 28-08-2024,11:03 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pengedar berinisial S (43), ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Gubeng Masjid, Surabaya. 

BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Pengedar dan Pembeli Sabu di Lasem Baru

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 9 poket sabu seberat 4,837 gram. Temuan itu membuatnya tak berkutik kemudian digiring ke Mapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Disergap Satreskoba Polrestabes Surabaya saat Transaksi di Depan Minimarket

"Kami amankan tersangka dengan berang bukti yang belum sempat dijual," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Selasa 27 Agustus 2024.

BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Budak Sabu

Saat diinterogasi, terduga pelaku S mengaku membeli sabu ke seseorang berinisial E. Ia terakhir membeli sabu sebanyak 10 gram.

BACA JUGA:Edarkan Sabu, Tupai Diborgol Satreskoba Polrestabes Surabaya

Tersangka bertemu E di pinggir sungai depan makam Gubeng. "Ia mengaku baru membayar Rp 1,5 juta dengan cara transfer atas nama orang lain," ungkap Suria.

BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Siap Tindak Pil Yaba

Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi beberapa poket. Kemudian dijual kembali oleh tersangka.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Pimpinan Memorandum Bersilaturahmi dengan Satreskoba Polrestabes 

Rencananya uang yang belum terbayar akan dilunasi jika seluruhnya habis terjual. "Ia membagi menjadi kemasan dengan berat bervariasi," tandas Suria.

BACA JUGA:Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Diperiksa di Mabes Polri

Selama sebulan beroperasi, bisnis S akhirnya terendus oleh polisi. Kemudian menangkap di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti. Kini dia mendekam di Polrestabes Surabaya. 

Kategori :