Kapolres Pasuruan Kota Gelar Anev Memutus Mata Rantai Covid-19

Selasa 07-04-2020,07:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, Memorandum.co.id - Guna memutus mata rantai pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi (anev) kepada para pejabat utama, dan kapolsek jajaran di Joglo Parama Satwika, Mapolres Pasuruan Kota, Senin (6/4). Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander didampingi Wakapolres Kompol Mario Prahatinto mengatakan, pihaknya akan berdiskusi terkait perkembangan Covid-19 dan juga ada petunjuk dari Kapolda Jatim bahwa wilayah polsek akan dikompulir sebagai daerah rawan. "Contohnya kemarin kejadian di Lekok yang bersangkutan memiliki gejala yang sama seperti terpapar Covid-19 akan tetap hasil swap masih belum ada. Secara kedokteran belum ada keputusan. Jika memang positif Covid-19 maka daerah tersebut akan menjadi zona merah," ucap Dony. Dony menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada kapolsek dan jajarannya yang sudah memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal itu sebagai wujud Polri memberikan perhatian kepada masyarakat. Sementara itu, Wakapolres Kompol Mario Prahatinto mengatakan, ke depannya masyarakat bisa menjaga dirinya sendiri dari penyebaran Covid-19. Dan rajin mencuci tangan serta menggunakan hand sanitizer. "Untuk saat ini jalur mudik juga dijaga ketat, seperti kejadian semalam ada salah satu penumpang kereta api kejang. Tapi alhamdulillah ada petugas TNI-Polri yang sigap menolong," kata Mario. (*/rul/fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait