MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta Malang Kota bersama jajaran samping memulai pengamanan intensif menjelang pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Kota Malang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa 27 Agustus 2024.
Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Sutomo menjelaskan, total personel ada 530. Tergabung di Operasi Mantap Praja Semeru 2024, memastikan keamanan dan ketertiban tahapan Pilwakot.
"Mulai hari ini, 177 personel gabungan dari kepolisian, TNI, serta instansi sudah melekat untuk pengamanan di Kantor KPU Kota Malang. Langkah awal dalam rangkaian panjang pengawalan tahapan Pilwakot 2024," terang AKP Sutomo.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Kawal Kirab Maskot Pilkada 2024
AKP Tomo menegaskan, pengamanan Pilwakot tidak hanya tanggung jawab kepolisian semata. Total keseluruhan tim gabungan 530 Personel. Baik dari Polresta maupun jajaran samping seperti TNI dari Kodim 0833/Kota Malang, instansi Pemkot Malang, termasuk Satpol PP, Dishub, dan Bakesbangpol.
"Semua personel yang terlibat, paham tugas dan fungsinya masing-masing. Sehingga, kolaborasi ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tambahnya.
Pengamanan tidak hanya terfokus pada pendaftaran Paslon, tetapi juga meliputi mekanisme pengawalan dan pengamanan setelah Paslon ditetapkan oleh KPU.
BACA JUGA:Kontribusi Nyata Polwan Polresta Malang Kota di HUT Ke-76 Polwan
Bahkan, siap memberikan pengawalan khusus kepada para Paslon, komisioner KPU, serta Bawaslu Kota Malang, untuk memastikan proses Pilwakot berlangsung tanpa gangguan.
"Keamanan dan kesuksesan Pilwakot adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, pengawalan ini kami lakukan demi memastikan setiap tahapan berjalan lancar," pungkas AKP Tomo.
Sementara Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib mengatakan, pentahapan Pilkada Serentak, saat ini dalam proses pendaftaran Calon.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota dan Bawaslu MoU Sentra Gakkumdu
"Kami bersama forkopimda selalu aktif untuk berkoordinasi terkait pentahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024," katanya.
Potensi kerawanan di Kota Malang, kata dia masih tergolong rendah. Saat ini terdapat Bakal Paslon perseorangan yang melaksankan pengajuan sengketa karena Tidak Memenuhi Syaratnya (TMS) dalam pemenuhan syarat minimal dukungan.(edr)