PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kejadian pencurian motor sempat menggegerkan warga Dusun Pandansari, Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Bandit Curanmor 21 TKP Diadili, Masih Ada 5 Komplotan Gentayangan
Pasalnya, sang pelaku, Mohamad Yasin (36), warga Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Polsek Purwosari.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Kawal Kirab Maskot Pilkada 2024
Peristiwa amuk massa kepada pencuri ini terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekitar pukul 11.10 WIB. Saat itu, pelaku sempat mengincar motor milik Saiful Mubarok (29). Motor Yamaha Vega R, nopol N 6747 TAR miliknya raib saat diparkir di depan rumahnya.
BACA JUGA:FestKul Nusantara dan UMKM Wong Njago Meriahkan HUT Ke-79 RI
Korban sempat memergoki pelaku yang berhasil membawa kabur motor miliknya. Korban pun berteriak keras hingga membuat warga sekitar ikut membantu. Aksi kejar-kejaran antara warga dan pelaku pun terjadi. Hingga akhirnya, salah satu pelaku Moh Yasin berhasil ditangkap dan langsung dihajar beramai-ramai.
BACA JUGA:Golkar Serahkan Formulir B1 KWK ke Khofifah-Emil, Berkah Meraih Kemenangan Pilgub Jatim
Menurut keterangan Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto, peristiwa pencurian motor tersebut bermula saat korban memarkir motornya. Motor itu ia tinggalkan di lokasi untuk mencari rumput. Pelaku yang sudah mengintai, kemudian beraksi.
"Korban sempat melihat dua orang yang mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah mengejar dan berhasil menangkap salah satu pelaku, korban langsung meminta bantuan warga," ujar AKP Sugiyanto.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti STNK, kunci T, pakaian pelaku, dan motor hasil curian.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Purwosari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
BACA JUGA:PDI-P Jatim Siapkan Kader Internal, Tak Dukung Petahana Khofifah-Emil di Pilkada 2024