TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Politisi PDI Perjuangan dari dapil 6 Tulungagung yang meliputi Kecamatan Ngantru, Karangrejo dan Kauman, Yudha Sawung Permadhi, resmi dilantik menjadi DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024 - 2029.
Pelantikan lelaki ramah asal Desa Karanganom, Kecamatan Kauman itu dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pada Senin, 26 Agustus 2024 bersama 49 anggota dewan lainnya.
"Alhamdulillah ini saya sudah dilantik. Bismillah semoga saya bisa menjaga amanah rakyat untuk menampung serta membawa aspirasinya. Semoga semua ini bermanfaat dan barokah untuk masyarakat," ungkap Yudha usai prosesi pelantikan.
BACA JUGA:Dua Kali Menjabat, Andrianto Dilantik Ketiga Kalinya Menjadi DPRD Tulungagung Periode 2024-2029
Pihaknya berkomitmen menjadi garda terdepan dalam penyambung lidah rakyat. Agar aspirasi rakyat benar - benar tersampaikan ke pemerintah melalui DPRD.
Yudha Sawung Permadhi juga komitmen, ke depan akan melaksanakan amanah ini sesuai tupoksinya sebagai legislasi, budgeting dan kontroling terhadap kebijakan - kebijakan pemerintah. Utamanya kebijakan yang berkaitan dengan wong cilik.
"Saya sangat terinspirasi pidato Bung Karno, Tuhan hanya memberi satu hidup, maka satu hidup ini akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:DPRD Tulungagung Sidang Paripurna, Raperda Tentang Perubahan APBD 2024 Disetujui
Tak lupa Yudha menghaturkan terimakasih kepada semua pendukungnya. Atas perjuangannya bersama, sehingga hari ini dia dilantik menjadi wakil rakyat.
"Harapan kami, semoga saya diberikan keselamatan dan kelancaran dalam mengawal aspirasi masyarakat dalam mengemban amanah ini," pungkas Yudha. (kin/fai)