TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung menindaklanjuti laporan pencurian motor yang dialami WR (50), pemilik warung di sekitaran Stadion Rejoagung.
BACA JUGA:Khofifah Dinobatkan Sebagai ‘Ibu’e Olahraga Jawa Timur, Ini Alasannya
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan, korban mengaku kehilangan motor pada Senin 12 Agustus 2024 siang.
BACA JUGA:Polres Bojonegoro Kembali Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih
Kepada polisi, korban mengaku mengenal siapa pelakunya. Sebab keduanya sempat bekerja di salah satu perusahaan otobus yang sama.
BACA JUGA:PAN Tarik Meriahkan HUT RI dengan Lomba Mancing
Pelaku berinisial MK (26), eks kernet bus warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:Diamankan Hendak Tawuran, Belasan Remaja Jalani Pembinaan Sosial di Liponsos Keputih
“Pada Senin tanggal 12 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB pelaku datang ke warung pelapor/korban membeli kopi hingga pukul 12. 30 WIB. Lalu pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan mencari toilet di SPBU untuk buang air besar," terang Iptu Mujiatno, Minggu 25 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pj. Bupati Lumajang Kenalkan Potensi Wisata ke Komunitas TLCI
Tanpa menaruh curiga, korban pun memberikan kunci motornya. Namun setelah tiga hari ditunggu, motor seharga Rp 10 jutaan itu tak kunjung kembali. Kesal dengan kondisi ini, kemudian korban melapor ke polisi.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor 2 TKP asal Tambak Mayor Madya Diadili
Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Kedungwaru mendapatkan informasi jika pelaku diamankan di Polres Ngawi. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kedungwaru dipimpin kanitreskrim meluncur ke Ngawi untuk menindaklanjuti informasi itu.
BACA JUGA:Balap Liar di Kedung Cowek Dibubarkan Polisi, 12 Pemuda dan Motor Diamankan
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjual motor itu kepada orang lain seharga Rp 2,25 juta.