50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dilantik Rabu Besok

Selasa 20-08-2024,19:03 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan bakal dilangsungkan Rabu 21 Agustus 2024. Persiapan menuju prosesi ini sudah dirancang Sekretariat DPRD sedemikian rupa. Termasuk menyiapkan gladi bersih di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa 20 Agustus 2024. 

BACA JUGA:PKB Pecat Gus Sobih dan Bakal Di-PAW dari Anggota DPRD

Dalam prosesi yang berlangsung pukul 13.30 WIB, mayoritas anggota DPRD yang dilantik pada periode 2024-2029 hadir. Hanya ada beberapa anggota yang tidak mengikuti gladi bersih, karena keperluan lain. 

BACA JUGA:DPRD Pasuruan Segera Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

Tiga pimpinan DPRD yakni Sudiono Fauzan, Rusdi Sutejo, dan Rias Judikari Drastika tidak hadir. Sudiono mengaku ada keperluan di DPW PKB. Lalu, Rias Yudikari menghadiri Munas Golkar di Jakarta, dan Rusdi Sutejo ada keperluan menjelang pencalonan dirinya sebagai bacabup. 

BACA JUGA:Akui Terlambat, Ketua DPRD Sidak Proyek Gedung Arsip Senilai Rp 3,193 Miliar

Dalam gladi bersih itu, terlihat banyak ungkapan atau celetukan yang disampaikan anggota dewan. Misalnya soal pemanggilan nama yang bersangkutan. Nama Rudi Hartono misalnya. Politisi PKB ini sempat dipanggil tanpa embel-embel haji. 

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dibayangi Molor Renovasi Gedung

“Pak Sekwan, ditambahi Haji Pak. H Rudi Hartono,” ujar para anggota dewan. 

BACA JUGA:Atap Gedung DPRD Sering Bocor saat Hujan Kini Direhab

Belum selesai pada Rudi Hartono. Nama politisi PKS, Najib juga sempat protes. “Nama saya Najib Setiawan Pak Sekwan. Jangan hanya Najib saja,” ungkap Najib dengan suara keras bak orator. 

BACA JUGA:Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Pakai Baju Keki

Sekretaris Dewan M Ridwan kemudian meminta Lailin, stafnya untuk menambahi sesuai keinginan para anggota dewan tersebut. Namun Lailin mencoba menanggapi. 

“Mohon maaf Bapak/Ibu semua ya. Ini dasarnya adalah SK dari provinsi. Lha, waktu pencalegan dulu pakai namanya seperti itu. Jadi kami bacakan sesuai SK nggeh, Bapak/Ibu,” tegas Lailin yang disambut koor para anggota dewan. “Setujuuu”.

BACA JUGA:Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Pamerkan Display Produk Unggulan

Kategori :