pupuk
iklan ulta memorandum

Maluku Utara Siapkan TEKAD Lokal, Program Pemberdayaan Desa Didorong Berkelanjutan

Maluku Utara Siapkan TEKAD Lokal, Program Pemberdayaan Desa Didorong Berkelanjutan

M Arif An berdiskusi dengan Kabid Kelembagaan DPMD Provinsi Maluku Utara Anwar Lifan untuk program TEKAD Kemendes RI.--

SOFIFI, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong keberlanjutan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) melalui konsep TEKAD Lokal agar program pemberdayaan desa yang telah berjalan dapat diteruskan pada masa mendatang, Senin 28 September 2026.

Dorongan tersebut disampaikan saat Tim Strategi Policy Unit-Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (SPU-TEKAD) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama staf Direktorat PKEI berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara di Sofifi.

BACA JUGA:Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Teken Kerja Sama Perkuat Ekonomi Desa

Kunjungan tersebut membahas lokus Program TEKAD di Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Barat, sekaligus monitoring Literasi Keuangan Desa dan kuesioner Reformulasi Indeks Desa.


Mini kidi--

Kabid Kelembagaan Dinas PMD Provinsi Maluku Utara, Anwar Lifan, mengatakan pihaknya ingin program TEKAD tidak berhenti setelah program sebelumnya selesai.

“Kami menyambut baik agar Program TEKAD yang luar biasa ini tidak sampai berhenti. Kami akan mengupayakan agar program baik dari TEKAD menjadi program yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Anwar.

Menurut dia, konsep TEKAD Lokal memungkinkan program diteruskan melalui penetapan desa penerima oleh bupati. Dengan demikian, program yang sebelumnya telah dijalankan melalui TEKAD dapat dilanjutkan di daerah.

BACA JUGA:Dorong UNEJ Buka Pusat Pelatihan Desa Iklim Jember Jadi Sorotan Kemendes

DPMD Provinsi Maluku Utara juga mendorong bupati di wilayah lokus TEKAD melanjutkan program yang telah berjalan. Usulan pembiayaan antara lain melalui alokasi 20 persen ketahanan pangan, dana yang disisihkan untuk Kopdes sebesar Rp100 juta, serta tambahan anggaran dari CSR perusahaan.

“Kami mengusulkan Demplot, RITD dan program lainnya bisa berkelanjutan. Selain itu, kami mendukung Reformulasi Indeks Desa, hanya saja kalau bisa PIC ada kontrol dari provinsi,” tambah Anwar.

Ia juga mengusulkan koordinasi antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan pemerintah provinsi, termasuk pembahasan apabila terdapat kendala anggaran operasional.

Tenaga Ahli Menteri Desa sekaligus Tim SPU-TEKAD, M Arif An, menyambut baik usulan dan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara tersebut.

“Masukan dan usulan dari DPMD Provinsi Maluku Utara sangat bagus, bisa ditampung dan bisa menjadi bahan rumusan program ke depan. Segala usulan dan masukan harus diterima, karena program TEKAD harus lanjut dan berkelanjutan,” kata Arif.

Sumber: