Bawaslu Kota Pasuruan Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024

Senin 19-08-2024,16:48 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Polsek Gayungan Amankan Honda DBL Surabaya, Jaga Kondusivitas Kota

"Selain itu kita juga melakukan pembaruan indikator konstruksi IKP 2024," terang Marta, Senin 19 Agustus 2024.

Disamping itu, Bawaslu Kota Pasuruan juga melakukan pemetaan kerawanan pemilihan 2024 berdasarkan penyelenggaraan pemilu 2024, di luar 61 indikator. Di antaranya indikator kerawanan kesalahan administrasi penulisan dokumen C hasil dan D hasil potensi kejadian KPPS salah penulisan C hasil dan hasil pada rekapitulasi perolehan suara dengan isu ketelitian dan kepatuhan terhadap tata cara dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan rekapitulasi perolehan suara.

BACA JUGA:Satgas TMMD ke 121 Kodim 0827/Sumenep Bersama Warga Bersihkan Halaman Masjid Darusalam

Upaya pencegahan dan strategi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pasuruan adalah melakukan peningkatan sosialisasi, memberikan imbauan, patroli pengawasan, dan aktif berkoordinasi dengan stakeholder dalam pemutakhiran daftar pemilih. 

BACA JUGA:COD Sabu, Pemuda Beji Dibekuk Polisi

"Kita akan membuka posko pengaduan terkait penyelenggaraan pilkada," lanjut Marta.

BACA JUGA:Arco Masih Setia Temani Satgas TMMD Ke-121 Kodim 0827/Sumenep Selesaikan Cor Jalan Rabat Beton di Desa Buddi

Adapun strategi pengawasannya adalah membuat posko aduan masyarakat dan melakukan patroli kawal hak pilih serta mengefektifkan peran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024. (hm/mh)

Kategori :