BACA JUGA:Gempur Rokok Ilegal, Lamongan Berhasil Amankan 5.780 Batang Rokok
Sementara itu, Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengapresiasi tim operasi gabungan yang berhasil mengamankan 3.900 batang rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jombang. Pemkab Jombang akan terus berupaya untuk menggempur peredaran rokok ilegal.
"Kami sangat mengapresiasi dan kerjasama tim operasi baik dari Satpol PP, Bea Cukai Kediri maupun Polres Jombang yang terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal,” paparnya.
Agus mengungkapkan, koordinasi dan kerjasama dengan baik ini akan terus dilakukan untuk meraih tujuan yang sama. Kegiatan operasi ini memang terus dilakukan. Selanjutnya, hasil sitaan rokok ilegal 3.900 batang untuk barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai Kediri.
”Selain merugikan masyarakat juga negara. Tindakan itu juga melanggar hukum dan sanksinya pidana,” pungkasnya. (yus)