Bupati Mojokerto Salurkan BLT DBHCHT kepada Ribuan Buruh Tani Tembakau

Sabtu 17-08-2024,09:58 WIB
Reporter : Biro Mojo
Editor : Muhammad Ridho

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Wilayah Kecamatan Kemlagi. 

Sasaran penerima BLT DBHCHT ini yaitu buruh tani tembakau yang berjumlah 1.489 penerima manfaat, ini dilaksanakan di dua titik lokasi, yaitu Balai Desa Mojokumpul dan Pendapa Kecamatan Kemlagi. 

Adapun besaran yang diterima penerima manfaat ini adalah Rp 300.000 perbulan selama tiga bulan yang diberikan sekaligus. Sehingga, total yang diterima penerima manfaat sebesar Rp 900.000. 

BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Gelontor Bansos BLT DBHCHT untuk Karyawan Pabrik Rokok

Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto serta Executive Manager PT. Pos Indonesia Cabang Mojokerto, hadir dalam penyaluran BLT di Balai Desa Mojokumpul dan Pendapa Kecamatan Kemlagi. 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah bagian dari transfer pemerintah ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. 

"Yang mana salah satunya disalurkan kepada buruh tani tembakau. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli buruh tani tembakau," ujarnya. 

Selain itu, Ikfina menjelaskan, BLT ini diberikan lamgsung tanpa adanya potongan sama sekali. Sebagai bentuk intervensi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan BLT dan memberikan edukasi kepada penerima manfaat agar BLT dipergunakan hal-hal yang produktif. 

"Salah satunya untuk meningkatkan perekonomian penerima BLT, seperti halnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar," tukasnya. 

BACA JUGA:Dishub Kota Mojokerto Lakukan Pendataan BLT Bagi Driver Online dan Sopir Angkot

Selanjutnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada segenap yang terlibat dari proses penyusunan petunjuk teknis dan tim verifikasi lapangan sampai dengan penyaluran BLT DBHCHT. 

"Saya tekankan kembali, BLT ini tidak ada potongan sesuai yang disampaikan oleh Bupati Mojokerto," katanya. 

Kadinsos yang akrab dipanggil Pak Tejo ini menegaskan, jika terjadi permasalahan dilapangan, harap penerima manfaat dapat melaporkan ke kanal pengaduan yang disiapkan oleh Dinas Sosial Kabuoaten Mojokerto. 

"Yaitu melalui layanan pengaduan SANG PATIH KESOS dengan datang ke Kantor Dinas Sosial atau layanan WhatsApp 081211124799," pungkasnya. (yus)

Kategori :