Menjaga Ketertiban Selama Bulan Agustus, Kantor Imigrasi Khusus TPI Batam Patroli Imigrasi

Jumat 16-08-2024,21:52 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BATAM, MEMORANDUM.CO.ID - Demi menjaga ketertiban dan keamanan Kota Batam, selama bulan Agustus Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melaksanakan Patroli Imigrasi. 

BACA JUGA:Imigrasi Batam Beri Tindakan Administratif Keimigrasian WNA Melanggar Kurun Waktu Januari sampai Agustus 2024

Disampaikan Ritus Ramadhana, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Batam, pelaksanaan patroli ini menyasar tempat keramaian dan kawasan industri yang ada di Batam. 

BACA JUGA:Kenang Jasa Pahlawan, Pegawai Imigrasi Batam Tabur Bunga dan Ziarah Peringati Hari Pengayoman Ke-79

"Selain itu patrol ini juga dilaksanakan di beberapa tempat pemeriksaan Imigrasi yang ada di Batam," ujar Ritus Ramadhana.

BACA JUGA:Berbagi dengan Yatim Piatu, Imigrasi Batam Baksos Hari Pengayoman di Panti Asuhan Rezky Ilahi

Tujuan patroli menurut Ritus Ramadhana dilaksanakan untuk mengantisipasi kedatangan orang asing yang beraktifitas di Kota Batam selama bulan Agustus.

 BACA JUGA:Hari Pengayoman Ke-79, Imigrasi Batam Gelar Aksi Donor Darah

“Bulan Agustus ini kan ada libur nasional di  Singapura yang cukup panjang jadi kita coba mengantisipasi pasti akan banyak warga Singapura yang masuk dan beraktifitas di Batam,” papar Ritus.

BACA JUGA:Imigrasi Batam Buka Kembali Layanan Pasar Minggu, Masyarakat Sambut Antusias

Untuk patroli yang dilaksanakan di kawasan industri dilakukan untuk memastikan pekerja asing yang bekerja sudah menggunakan izin tinggal yang tepat dan sesuai peruntukannya. 

BACA JUGA:Kanim Batam Catat 236 Orang Asing Melanggar Administratif Keimigrasian Sepanjang Semester Pertama 2024

"Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pekerja asing ilegal yang bekerja di perusahaan yang berada di Kota Batam," tambah Ritus Ramadhana.

BACA JUGA:Operasi Gabungan, Imigrasi Batam Kedepankan Pembinaan, Perbaikan, dan Bersinergi

Patroli Imigrasi ini menurut Ritus akan dilaksanakan lebih intens untuk memastikan hanya orang asing asing yang tidak bermasalah dan memberi manfaat bagi masyarakat sebagaimana yang diamanatkan  undang-undang Keimigrasian.

Kategori :