DPRD Tulungagung Sidang Paripurna, Raperda Tentang Perubahan APBD 2024 Disetujui

Kamis 15-08-2024,23:05 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Ferry Ardi Setiawan

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar sidang paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dan DPRD Tulungagung Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sidoarjo Siap Pilkada Aman

Bertempat di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, sidang paripurna kali ini dihadiri seluruh pimpinan dewan beserta anggota. Hadir pula Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno bersama para kepala OPD, camat, dan beberapa pihak lainnya.

BACA JUGA:Ngaku Captain Kapal Tanker Tipu Korban Dituntut 1 Tahun dan 2 Bulan

Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tulungagung diawali dengan melakukan kajian- kajian oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait.

BACA JUGA:Polisi Identifikasi Pelaku Begal di Balai Kota Surabaya lewat Petunjuk CCTV, Korban Dapat Ganti Motor Baru

"Dari hasil pengkajian tersebut, kemudian badan anggaran (banggar) DPRD melanjutkan pembahasannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung untuk sinkronisasi dengan rancangan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sesuai pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD, diambil kesimpulan oleh badan anggaran untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama," urainya.

BACA JUGA:2 Maling Kabel Pabrik Dimassa Warga Keputih

Kemudian Marsono merinci, hasil dari pembahasan itu pendapatan daerah sebelum perubahan adalah Rp 2.813.625.821.903,00, kemudian bertambah Rp 76.683.904.431.00, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp 2.890.309.726.334,00.

BACA JUGA:Peragakan 56 Adegan Pembunuhan Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan, Sodorkan Pisau Dikira Menyerang

Selanjutnya untuk belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3.028.225.821.903,00, bertambah Rp 270.719.213.196,00, dan menjadi Rp 3.298.945.035.099,00.

BACA JUGA:Pemotor Tewas Terlindas Truk Molen di Kedung Baruk

Lalu untuk penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan, yaitu sebesar Rp 230.000.000.000,00, bertambah Rp 194.035.308.765,00, akhirnya menjadi Rp 424.035.308.765,00.

"Kalau untuk pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 15.400.000.000,00, bertambah nol rupiah, untuk pembiayaan netto sebelum perubahan Rp 214.600.000.000,00, bertambah Rp 194.035.308.765,00, sehingga menjadi Rp 408.635.308.765,00, dengan Silpa 0 rupiah," paparnya.

BACA JUGA:Nyaru Perempuan Berjilbab, Bandit Curanmor Gasak Motor dan HP

Kategori :