Perkuat Peran Daerah Dalam Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual yang Berkelanjutan

Rabu 14-08-2024,21:10 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MALANG, MEMORANDUM - Kanwil Kemenkumham Jatim memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelayanan kekayaan intelektual yang berkelanjutan. Salah satunya dengan meningkatkan pemahaman Operator Klinik Kekayaan Intelektual di daerah mengenai tata cara Penyusunan Salinan Ketentuan Penggunaan Merek Kolektif.

BACA JUGA:Ratusan UMKM Jatim Ramaikan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024

"Kami ingin menguatkan peran para operator klinik kekayaan intelektual di daerah ini, termasuk bagaimana pelindungan produk lainnya yang terkait merek kolektif seperti sertifikasi halal, izin Badan POM hingga SNI," ujar Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Mustiqo Vitra Ardhiansyah dalam laporannya sebagai Ketua Panitia Training of Trainer kepada Operator Klinik KI se-Jatim, Rabu 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sambut HUT Ke-79 RI, Pelindo Regional 3 Sosialisasikan Safety Riding

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim telah berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait di Jatim untuk menjadikan pelayanan kekayaan intelektual menjadi salah satu bagian pelayanan untuk UMKM di daerah. 

BACA JUGA:Komplotan Begal Beraksi di Balai Kota Surabaya, Ancam Celurit Petugas Kebersihan Rampas Beat

Stakeholder yang dirangkul di antaranya Badan Koordinasi Wilayah I-V Jatim, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian hingga Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) yang ada di seluruh kabupaten/kota di Jatim.

BACA JUGA:35 Paket Sisa Pengerjaan Saluran Air Dikebut, Ditarget Rampung Sebelum Musim Hujan

"Potensi karya intelektual masyarakat di wilayah Jatim sangat tinggi, tetapi pelindungan terhadap Kekayaan Intelektual untuk produk usaha (terutama merek untuk UMKM atau Sentra UMKM) masih belum merata, sehingga diperlukan dorongan yang lebih masif kepada para stakeholder," urai Mustiqo.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Usaha Barang Bekas di Bantaran Sungai Kali Tebu

Dia pun berharap, Kanwil Kemenkumham Jatim dapat menjadi motor penggerak sekaligus kolaborator peningkatan pelayanan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Antrean Rusunawa Capai 12 Ribu KK, Fraksi PKS Minta Pemkot Beri Perhatian

"Kami merasa bahwa pemahaman dari para pimpinan atau pengampu kebijakan di daerah tentang keuntungan berkelanjutan yang dapat diperoleh dari kepemilikan merek kolektif masih sangat rendah, untuk itu kami ingin tingkatkan hal tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Tan Pauli di Surabaya

Tidak tanggung-tanggung, selama dua hari pelaksanaan ToT, para operator klinik KI akan mendapatkan berbagai materi berharga. Mulai dari topik yang paling umum seperti Kebijakan Pelindungan Kekayaan Intelektual di Jatim, Tata Cara Sertifikasi BPOM bagi Produk Merek Kolektif hingga Tata Cara Pengurusan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) bagi Produk Merek Kolektif.

Kategori :