KEDIRI, MEMORANDUM - Polres Kediri terus meningkatkan upaya menjaga harkamtibmas di wilayah hukumnya dengan melaksanakan patroli cipta kondisi.
BACA JUGA:Sejoli Cekcok di Vila, Tusuk Pria di Leher dan Kepala
Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di permukiman warga, objek vital, jalur rawan, dan jalur pedesaan yang tersebar di Kabupaten Kediri, Selasa 13 Agustus 2024.
BACA JUGA:Jaksa Menanam, Kejati Jatim Tanam 200.500 Pohon Bakau di Pesisir Pantai Utara
Patroli dilaksanakan anggota Polsek Purwoasri dengan mengunjungi beberapa titik yang dinilai rawan akan potensi tindak kriminalitas. Tujuannya untuk memastikan terciptanya situasi yang kondusif, serta memelihara sinergi dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Piala Bhayangkari 2024, Tim Jatim Raih Kemenangan Perdana di GOR Tridharma Gresik
Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo menjelaskan, bahwa patroli ini tidak hanya dilakukan untuk menjaga kamtibmas, tetapi juga diintensifkan seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024.
"Patroli rutin Kita tingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terhadap potensi gangguan keamanan," ujarnya.
BACA JUGA:Keliling IKN Bareng Presiden, Menteri AHY Tinjau Embung Sampai Sumbu Kebangsaan
Selain patroli di area rawan, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan warga masyarakat, guna memberikan imbauan dan mengingatkan pentingnya peran serta mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Purwoasri memberi petunjuk, bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek perlindungan tetapi juga subjek yang aktif dalam menjaga kamtibmas.
Dengan pelaksanaan patroli yang intensif ini, diharapkan tidak hanya dapat menekan angka kriminalitas, tetapi juga memastikan proses demokrasi berlangsung aman dan damai.
BACA JUGA:Kiai Lecehkan Santriwati di Ponpes Gresik Resmi Jadi Tersangka
AKP Irfan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kondusif dengan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, sehingga segala potensi gangguan dapat diantisipasi dan dicegah sedini mungkin. (*)