SUMENEP, MEMORANDUM - Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Masiya warga Dusun Satembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean di hari ke-20 pelaksanaan TMMD ke 121 Kodim 0827/Sumenep sudah menggarap pengacian dinding rumah. Senin 12 Agustus 2024.
Pengacian dilakukan mulai dari bagian dinding luar rumah bergotong bersama masyarakat setempat.
Satgas TMMD Pratu Angga mengatakan bahwa rumah milik Masiya dibangun secara permanen. Progres yang ia peroleh sudah mencapai 90 persen pengerjaan sejak mulai di bongkar 20 hari yang lalu.
Dikatakannya, walaupun pengerjaannya sangat cepat namun tidak mengesampingkan kualitasnya. Ini juga berlaku bagi bangunan infrastruktur lainnya yang tersebar di Desa Buddi.
BACA JUGA:TNI dan Warga Terus Ratakan Batu untuk Pembangunan Jalan Makadam TMMD ke 121 Kodim 0827/Sumenep
"Saat ini sudah memasuki tahap pengacian. Meskipun dikerjakan sangat cepat, namun kita tetap memperhatikan kualitas bangunan, jadi tidak asal-asalan," tegasnya.
Sang pemilik rumah Masiya turut memgucapkan terima kasih karena rumahnya termasuk rumah tercepat pengerjaannya dari 2 rumah warga lainnya yang mendapatkan program serupa.
"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari, rumah saya sudah bisa kami tempat, terima kasih banyak pak. TNI selalu di hati rakyat," ungkapnya.