MOJOKERTO, MEMORANDUM - Sebuah mobil minibus jenis grand livina dengan nopol AD 1761 NH masuk jurang di jalur turunan tepatnya tikungan AMD Dusun Gotekan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin 12 Agustus 2024 dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya mengalami kerugian material.
Suparman (45) warga setempat menuturkan, sekira pukul 02.35 mobil yang disopiri Ahmad Frandy, (20)warga Kec Bogorejo, Kabupaten Blora melintas di turunan gotekan. Tiba-tiba mobil yang berisi dua penumpang tersebut oleng dan menabrak pembatas jalan dan masuk ke jurang sedalam 15 meter.
"Terdengar benturan keras dan masuk kejurang, berselang beberapa menit sejumlah relawan dan Polisi datang menyelamatkan korban," terangnya.
Sementara korban sopir grandlivina Ahmad Fandy mengatakan, saat itu korban dari Kota Batu hendak menuju pulang ke Pandaan, Kab.Pasuruan melewati jalur Cangar Pacet selatan.
BACA JUGA:Korban Minibus Masuk Jurang Sendi Bertambah, 2 Meninggal, 9 luka-luka
Setelah tiba di jalur turunan tepatnya di tikungan AMD Dusun Gotekan tiba - tiba korban mengalami hilang kendali di karenakan mengantuk dan pada saat sadar dan karena panik tidak menguasai medan korban langsung menarik tuas handbreak dan seketika itu juga kendaraan langsung terguling dan terpental menabrak pagar pembatas jalan dan masuk ke sisi jurang.
Kejadian mnnibus masuk jurang tersebut sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Mojokerto. Polisi bersama relawan setempat telah melakukan evakuasi mobil yang terperosok masuk kurang
"Tidak ada korban jiwa hanya kerugian material saja," ungkap petugas saat melalukan olah TKP.(no)