PASURUAN, MEMORANDUM - Berapa jumlah pemilih dalam Pilkada (Kabupaten Pasuruan/Provinsi Jatim) pada 2024 ini? Jawabannya sudah ditemukan ketika KPU Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pleno diselenggarakan di Aula Lantai 2 Gedung KPU Kabupaten Pasuruan pada Minggu 11 Agustus 2024. Dalam acara tersebut, turut hadir Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan jajaran stakeholder. Mulai dari Bakesbangpol, Dispendukcapil, Kejari Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota. Selain itu juga perwakilan dari Rutan Bangil, pemantau, hingga jajaran PPK dan Panwascam se Kabupaten Pasuruan.
Fatimatus Zahro, Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan, menerangkan jika proses pemutaakhiran data telah dilakukan secara berjenjang dari mulai tingkat PPS, PPK hingga sampai pleno di tingkat Kabupaten. Hingga kemudian, jumlah DPS yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tersebut berjumlah 1.208.427 pemilih.
"Jumlah DPS yangg ditetapan sebanyak 1.208.427 pemilih. Dengan rincian laki-laki sebanyak 596.037 pemilih dan perempuan sebanyak 612.390 pemilih. Sedangkan total TPS saat ini sebanyak 2.339 TPS," jelas Fatimatus Zahro, Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Resmi Launching Pilkada, Kenalkan Maskot, dan Jingle Baru
Zahro menegaskan jika jumlah pemilih hasil penetapan DPS itu masih bisa bertambah atau berkurang. Sebab, daftar pemilih akan terus dimutaakhirkan sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Setelah ini, PPS akan mengumumkan DPS di wilayah kerja masing-masing, mulai tanggal 18-27 Agustus 2024, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat," tegasnya.(kd/mh)