Sidoarjo, Memorandum.co.id - Angga Udayana (28), warga Desa/Kecamatan Buduran, Sidoarjo, yang diamankan sipir Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, masih menjalani penyidikan oleh Reskrim Polsek Porong, Rabu (1/4). Dikatakan Kapolsek Porong Kompol Sarwo Waskito, bahwa pihaknya masih memeriksa tersangka yang kedapatan membawa 200 butir ekstasi yang merupakan pesanan narapidana. “Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait aksi nekat AU menyelundupkan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong,” ujar Kompol Sarwo Waskito. Ditambahkan mantan Kasatbinmas Polresta Sidoarjo kepada Memorandum, bahwa dari pengakuan AU, dirinya mengirimkan pesanan YTS. “Sementara ini dari hasil pengakuan AU kepada penyidik dia menyelundupkan 200 butir ekstasi itu dengan tujuan ke YTS,”ucapnya. Kapolsek meminta kepada wartawan untuk bersabar lantaran kasus ini masih dikembangkan penyidik tim reskrim Polsek Porong bekerja sama dengan Satreskoba Polresta Sidoarjo. Ketika ditanya berapa upah AU jika berhasil menyelundupkan 200 butir ekstasi ke dalam lapas, Sarwo Waskito menjelaskan bahwa dia mendapatakan upah Rp 100 ribu. “Dalam pengakuan AU dia diberi ongkos hanya 100 ribu,” pungkas Kapolsek Porong sempat terheran dan tidak percaya. Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menambahkan, bahwa pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh satker di Jatim agar lebih berhati-hati dan teliti di dalam menerima banrang ataupun yang lainnya di dalam lapas. “Kalau itu di luar jam kerja. Saya minta barang-barang tersebut ditolak. Tidak boleh menerima barang apapun selain itu jam kerja, karena dimungkinkan akan terjadi seperti di Porong,” jelasnya. Lanjut Krismono, sesuai ketentuan siapapun tidak boleh menerima barang-barang ke dalam lapaspaad waktu di luar jam kerja. “Karena itu ada mekanisame. Barang itu melalui portir, digeledah, diperiksa melalui x-ray. Kalau di luar jam kerja, otomatis itu tidak dilakukan. Ketentuan sebenarnya cukup lama, dan itu harus ditaati penerimaan barang di dalam atau di luar lapas atau rutan,” jelasnya. (win/jok/fer/gus)
Selundupkan 200 Butir Ekstasi ke Lapas Porong Cuma Diupah Rp 100 Ribu
Kamis 02-04-2020,07:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,21:47 WIB
Terungkap, Mahasiswa UK Petra yang Tewas Terjun Diri Pernah Tenggak 10 Butir Obat Tahun 2021
Jumat 04-10-2024,19:18 WIB
Demo Bawaslu Jatim, Massa Tuntut Novli Bernado Thyssen Dicopot
Sabtu 05-10-2024,06:25 WIB
Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024
Jumat 04-10-2024,16:41 WIB
Keuntungan Tiket Full Season Persebaya, Bisa Nonton Latihan Persebaya dan Bertemu Langsung Idola
Jumat 04-10-2024,18:39 WIB
Antar Anak Fitting Baju Pernikahan, Fortuner Warga Bojonegoro Dirampas Debt Collector
Terkini
Sabtu 05-10-2024,16:01 WIB
Pererat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Batu Hadir dalam Upacara HUT TNI ke-79
Sabtu 05-10-2024,15:32 WIB
Pahami ini Sebelum Mendaki! Peran Posisi dalam Kelompok Pendakian: Leader, Navigator, hingga Sweeper
Sabtu 05-10-2024,15:25 WIB
Bahaya Tersembunyi di Balik Tidur Pagi: Ancaman bagi Pekerja Shift Malam
Sabtu 05-10-2024,15:18 WIB
Punya Hobi Fotografi Ala Retro? Berikut Rekomendasi Kamera Digital yang Wajib Kamu Punya!
Sabtu 05-10-2024,14:52 WIB