Diduga Begal, 2 Orang Diamankan Warga Desa Klurak

Minggu 11-08-2024,11:07 WIB
Reporter : Biro Sidoarjo
Editor : Fatkhul Aziz

SIDOARJO, MEMORANDUM - Dua orang yang diduga begal diamankan warga. Mereka adalah D (35) dan AP (29), setelah diamankan massa, dibawa ke Balai Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Jumat malam 9 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedua orang itu ditangkap massa karena diduga akan membegal korban yang melintas di Desa Klurak. Niat mereka gagal lantaran korban berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan korban, warga langsung mendatangi dan menangkap keduanya. Massa yang marah sempat menghajar keduanya, sebelum akhirnya dibawa massa ke balai desa.

Kapolsek Candi Kompol Eka Anggriana mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa dua orang yang diduga pelaku perampasan telah diamankan di Balai Desa Kedungpeluk.

BACA JUGA:Komplotan Begal Pembacok Sejoli Pernah Rampas Motor Pasutri di Dupak Rukun

“Anggota langsung menuju ke TKP. Namun warga yang berkumpul sudah banyak, dan semakin membludak, kami langsung koordinasi dengan Polresta. Anggota Raimas dan Anggota Dalmas Sat Samapta Polresta Sidoarjo turut membantu proses evakuasi kedua orang itu," ujarnya kepada wartawan.

Proses evakuasi kedua orang itu berlangsung dramatis. Dengan pengawalan yang ketat, polisi akhirnya berhasil memasukkan kedua orang itu ke mobil Patroli Polsek Candi.

Affandi (52), salah seorang warga yang mengetahui awal kejadian mengatakan, kedua orang itu sempat diamankan warga di balai desa beserta motor Vario yang dikendarainya. ”Massa semakin banyak, makanya kita langsung amankan di balai desa. Motor pun juga sudah kita amankan. Kenapa kita lakukan hal itu, sempat terdengar selentingan omongan dari warga untuk membakar motornya,” ujarnya.(im/jok)

Kategori :