Pajak Bertutur 2024, DJP Apresiasi Suksesnya Piloting Inklusi Kesadaran Pajak di Kota Malang

Sabtu 10-08-2024,09:36 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Muhammad Ridho

MALANG, MEMORANDUM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan kegiatan Pajak Bertutur 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Pajak Bertutur merupakan program edukasi pajak rutin tahunan yang diselenggarakan oleh DJP. 

Kegiatan yang mengusung tema “Lampaui Batas, Bangkit untuk Indonesia Emas” tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya pajak dan peranannya dalam pembangunan negara serta mendorong generasi muda untuk menjadi wajib pajak yang patuh di masa depan. 

Pajak Bertutur dilaksanakan secara serentak nasional di 34 kantor wilayah (Kanwil) DJP, 352 kantor pelayanan pajak (KPP), dan 204 kantor pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan (KP2KP). 

BACA JUGA:Divonis 2,5 Tahun Penjara, Korban Penggelapan Pajak segera Gugat Perdata

BACA JUGA:Terdakwa Penggelapan Pajak Dituntut 3 Tahun Penjara

Sementara untuk di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III, selain dilaksanakan oleh Kanwil DJP, Pajak Bertutur juga digelar serentak di 15 KPP dan 7 KP2KP, melibatkan 1.330 peserta didik dari 20 sekolah mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Pada Pajak Bertutur 2024 ini, Kanwil DJP Jawa Timur III mengedukasi 64 siswa SMP Negeri 1 Malang tentang pentingnya pajak bagi pembangunan negara. 

BACA JUGA:Peringati Hari Pajak, DJP Jatim III Gelar E-Sports Olimpiade Excel

BACA JUGA:Bapenda Kota Malang Sosialisasi Pajak Daerah & Launching Si Petapa

Penyuluh Pajak Nurul Armylia menjelaskan kepada peserta bahwa pajak adalah sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertahanan, dan keamanan.

"Pajak itu menyumbang 71% dari pendapatan negara dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, red) lho" ujarnya. 

Ia juga menekankan bahwa pajak dan pendidikan sangat erat kaitannya.

"Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Melalui pajak, pemerintah memperoleh dana yang digunakan untuk mengelola dan membangun infrastruktur pendidikan, membayar gaji guru dan tenaga pendidik, memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi, serta meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu," kata Nurul. 

BACA JUGA:Resmikan Dua Tax Center, DJP Jatim III Dorong Kesadaran Pajak Akademisi

BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim III Ikuti Lelang Serentak Kemenkeu Satu Jatim

Tags :
Kategori :

Terkait