SIDOARJO, MEMORANDUM - Upaya Peningkatan Inovasi Pelayanan Publik yang terus dilakukan Polresta Sidoarjo kembali mendapatkan apresiasi. Salah satunya pengembangan SKCK Online dan SKCK Keliling Online serta keseriusan Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak.
BACA JUGA:Terima Dukungan Demokrat, Petahana Ony Anwar-Dwi Rianto Tambah Kekuatan
Atas upaya tersebut, Polresta Sidoarjo di bawah kepemimpinan Kombespol Christian Tobing menerima Penghargaan Nasional “Pemimpin Daerah Awards 2024, yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Kamis 8 Agustus 2024, di Jakarta Concert’ Hall lantai 14 iNews Tower, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah Kepala Daerah Gubernur, Bupati/ Walikota dari sejumlah daerah di Indonesia dan sejumlah Pejabat Negara itu, Polresta Sidoarjo menerima Penghargaan untuk Kategori Pelayanan Publik, dengan Tema Inovasi Digital Pelayanan Publik di Bidang Hukum.
BACA JUGA:Angaran Rp 200 Juta untuk Pelantikan Anggota DPRD Ngawi
Selain Inovasi Pelayanan Publik SKCK Online dan SKCK Keliling Online, Apresiasi juga diberikan untuk Polresta Sidoarjo yang dinilai telah berhasil Melakukan Peningkatan Inovasi Penanganan Masalah Perlindungan Perempuan dan Anak seiring tingginya kasus kriminal dengan korban Perempuan dan Anak.
BACA JUGA:Empat Wilayah di Kabupaten Madiun Rawan Karhutla
“Kita bersyukur dan terima kasih atas Apresiasi Penghargaan dari iNews Media Group yang diberikan kepada Polresta Sidoarjo. Penghargaan ini semata-mata kami persembahkan untuk masyarakat Sidoarjo yang telah mendukung dan bekerjasama dengan Polresta Sidoarjo dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga kami bisa memberikan layanan publik yang maksimal untuk masyarakat,” jelas Kapolresta Sidoarjo.
Apresiasi Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024 yang diterima Kapolresta Sidoarjo ini diberikan pihak iNews Media Group setelah melalui penjurian dan penilaian yang melibatkan Tokoh Publik, Instansi terkait, Masyarakat, dan Tim Redaksi iNews Media Group yang dilakukan selama tiga bulan. (*)