Bandit Gasak Motor di Alfamart Kedung Cowek

Rabu 01-04-2020,18:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Dhofir (26), warga Dusun Kampung Jurang Dalam, Desa Gigir, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, diamakan polisi, karena menjadi pelaku pencurian motor Honda Beat di Alfamart, Jalan Kedung Cowek. Aksinya pelaku terekam CCTV. Sedagkan temannya, Alfarizi hingga kini masih menjadi buron, dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kenjeran. Kanitreskrim Polsek Kenjeram AKP Evan Andias mengatakan, awalnya Dhofir didatangi Alfarizi di rumahnya untuk diajak mencuri motor di toko ritel di Surabaya. Ajakan temannya itu, dituruti Dhofir. Kemudian mereka berangkat ke Surabaya dengan mengendarai motor Honda Beat. Setiba di Alfamart, Jalan Kedung Cowek melihat motor milik pengunjung sedang diparkir. "Awalnya tersangka berpura-pura menjadi pembeli di toko tersebut,” kata Evan, Rabu (1/4/2020). Saat ada pengunjung baru datang dengan mengendarai motor dan masuk ke dalam, sedangkan motornya diparkir di depan Alfamart. Dhofir lantas keluar dari toko, sedangkan Alfarizi menghampiri sepeda motor lalu mengeluarkan kunci T dan merusak kunci stir. Setelah berhasil langsung kabur."Tapi aksi kedua tersangka terekam CCTV Alfamart," jelas Evan. Korban usai belanja, mendapati motornya raib kemudian melapor ke Mapolsek Kenjeran. Berbekal rekaman CCTV tersebut, anggota mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkap salah satu pelaku di Bangkalan. Di rumahnya, petugas juga menyita barang bukti selembar STNK asli Honda Beat L 6820 MS; 1 BPKB ; 1 buah kunci kontak, 1 buah helm, dan 1 baju warna hitam yang dikenakan Dhofir saat beraksi. Pengakuan Dhofir kepada petugas baru kali pertama mencuri motor. "Saya hanya diajak teman (Alfarizi)," kata Dhofir dihadapan petugas. (rio/day)

Tags :
Kategori :

Terkait