Ambil Tilang di Kejari Tanjung Perak, Masyarakat Banyak yang Kecele

Rabu 01-04-2020,10:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Pembayaran tilang melalui kantor pos yang diberlakukan oleh Kejari Tanjung Perak membuat masyarakat kecele. Seperti Rabu (1/4/2020), sejak pagi puluhan pelanggar yang akan mengambil tilang kembali dan diarahkan petugas membayar di kantor pos. "Saya tidak tahu kalau sekarang ambilnya di kantor pos," ujar Toni, warga Jalan Bulak Cumpat. Toni menambahkan, dirinya mengambil tilang hari ini berdasarkan bukti di kertas tilang. "Ini ambilnya sekarang," pungkas Toni sambil meninggalkan kejaksaan. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kantor pos untuk pengembalian barang bukti. "Lagi mau bikin program pengembalian barang bukti lewat pos," ujarnya. Disinggung soal pelanggar yang kecele, Eko menambahkan karena dalam seminggu pihaknya menerima 1.500 tilang. "Kami akan terus menyosialisasikan program ini. Termasuk memberikan brosur kepada masyarakat," pungkas Eko. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait