MALANG, MEMORANDUM - Perum Jasa Tirta (PJT) I menyerahkan sarana sanitasi bagi masyarakat di Desa Bendo, Kabupaten Tulungagung. Bantuan perbaikan lima sarana sanitasi itu, sebagai implementasi pelaksanaan program prioritas di bidang lingkungan.
"Bantuan sarana sanitasi dari Jasa Tirta I ini, menjadi salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Latar belakangnya, masih adanya masyarakat yang membuang hajatnya di Kali Ngasinan," terang Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi dikonfirmasi di Malang, Selasa 6 Agustus 2024.
Kegiatan sosial tersebut, bagian dari program triwulan II. Disalurkan secara langsung Tim TJSL PJT bentuk penyaluran TJSL Community Involvement and Development (CID). Tujuannya, memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
"Bantuan ini, bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Dilakukan PJT I tidak hanya sebatas pelayanan kepada pemanfaat dan masyarakat, tapi berdampak positif kepada kehidupan masyarakat. Bantuan jambanisasi upaya menghadapi tuntutan masyarakat dunia akan kualitas hidup yang lebih baik," lanjutnya.
BACA JUGA:Konservasi, PJT I dan PLN Tanam Pohon di Arboretum Sumber Brantas
BACA JUGA:PJT I Fasilitasi Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
BACA JUGA:Peringati Hari Air Sedunia, PJT I Tanam 16.500 Pohon
Milfan menjelaskan, PJT I selaku BUMN berbentuk Perum. Memberikan pelayanan terbesar kepada masyarakat. Seperti irigasi kepada petani secara gratis. Pembayaran diterima dalam hal ini dari Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) dari pemanfaat komersil.
"Kami mengelola pendapatan, untuk kemudian diberikan kepada masyarakat. Sesuai pedoman Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program TJSL BUMN," katanya.
Kegiatan TJSL, kewajiban BUMN yang kemudian diikuti pihak swasta. Upaya mendukung pemerintah melaksanakan perbaikan. Sejalan dengan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) 2023.
"Semoga bantuan ini dapat membantu dan tentunya bermanfaat serta kedepannya semakin luas dampak positif dari kegiatan TJSL yang dilakukan oleh PJT I," pungkasnya. (edr)