Camat Wringinanom Cabut Surat Edaran Partisipasi Dana ke ASN dan Pelajar untuk Perayaan HUT RI, Ada Apa?

Senin 05-08-2024,19:19 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Ferry Ardi Setiawan

GRESIK, MEMORANDUM – Pascaditerbitkannya surat edaran (SE) berupa proposal oleh Pemerintah Kecamatan Wringinanom, Camat, Arditra Risdiansyah langsung mengeluarkan surat pembatalan edaran itu. Pembatalan itu tertuang dalam surat bernomor 425/269/437.109/2024.

BACA JUGA:Wali Murid Keluhkan Edaran Proposal HUT RI yang Diterbitkan Camat Wiringanom

"Menindaklanjuti surat Panitia HUT RI Kecamatan Wringinanom Nomor 003.1/001/PAN.HUT.109/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Partisipasi Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, maka dengan ini kami Pemerintahan Kecamatan Wringinanom membatalkan surat tersebut," demikian surat pembatalan yang ditandatangani Arditra.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Pemotongan Insentif ASN, Tiap Awal Bulan, Driver Bupati Ingatkan Kepala BPPD Sidoarjo

Adapun kegiatan peringatan HUT ke-79 RI tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Demikian surat ini dibuat untuk dijadikan pedoman dan kami ucapkan terima kasih.

Aditra menyebut, untuk pihak yang sudah terlanjur menyerahkan uang tersebut, bisa berkomunikasi dengan unit pelaksana teknis (UPT) terkait. "Lewat UPT nya," tegas Aditra.

BACA JUGA:Camat Wringinanom Sebar Proposal Dana Perayaan HUT RI ke ASN, Honorer Hingga Pelajar

Disinggung alasan yang jadi pertimbangan sehingga terbit surat pembatalan, Aditra menyebutkan dua alasan. Pertama, kata dia, surat tersebut menjadi biang sehingga Pemerintah Kecamatan Wringinanom viral.

Kemudian yang kedua, dari isi surat itu, ada indikasi yang mengarah ke pemaksaan. "Pertama viral. Kedua kok kesannya, memaksa, kalau suratnya  itu bentuk partisipasi," pungkas Aditra.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Wringinanom, Gresik mengajukan dana partisipasi ke aparatur sipil negara (ASN), PPPK hingga pelajar. Bahkan, pegawai tak berstatus ASN juga tak luput dari penggalian dana untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI itu.

BACA JUGA:Lantik Dirjen PPTR, Menteri AHY: Hadirkan Manajemen Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang Semakin Produktif

Surat edaran itu, ditandatangani Ketua Panitia HUT RI di Kecamatan Wringinanom atas nama Kamsi dan atas sepengetahuan Camat Wringinanom Arditra Risdiansyah. Secara tertulis, surat ditujukkan ke Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), SMPN, hingga SMA Negeri.

Di surat tersebut, tertera permintaan dana bagi ASN golongan IV sebesar Rp 100 ribu per orang; ASN golongan III sebesar Rp 75 ribu; ASN golongan II sebesar Rp 50 ribu; PPPK sebesar Rp 75 ribu; ASN golongan I sebesar Rp 20 ribu; non ASN Rp 10 ribu.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Kematian Santriwati Terjatuh dari Lantai 3 Ponpes

Selain itu, bagi siswa TK atau Raudhatul Athfal (RA) dan sederajat sebesar Rp 1.000. Sedangkan untuk siswa SD hingga SMA dan sederajat diminta dana partisipasi sebesar Rp 2.000 setiap satu orang.

Kategori :