![Wali Murid Keluhkan Edaran Proposal HUT RI yang Diterbitkan Camat Wringinanom](https://memorandum.disway.id/upload/2fd1e08b25d355d1f7bbea050ebed563.jpeg)
Dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA), Camat Wringinanom Ardrita Risdiansyah tidak menampik surat edaran itu. Hanya saja, ia menyebut jika permohonan itu bersifat tak wajib atau sukarela.
BACA JUGA:AKBP Aris Purwanto Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya
"Tidak wajib hanya partisipasi dalam memeriahkan HUT RI aja di mana tidak ada anggaran untuk memeriahkan HUT tersebut," kata Arditra, Senin 5 Agustus 2024, siang. (*)