Surabaya, Memorandum.co.id - Langkah politisi PDI Perjuangan Surabaya untuk menjaga lingkungan warga kota Surabaya aman dari virus corona dilakukan dengan penyemprotan disinfektan. Hal itu tampak dilakukan di Kampung Tuban, Kelurahan Jepara, Kecamatan Krembangan. Langkah penyemprotan disinfektan ini dianggap sebagai upaya preventif terhadap penyebaran Covid-19 di lingkungan warga Tuban. “Upaya ini guna membantu program pemerintah untuk memerangi virus Corona yang terus memakan korban jiwa,” kata Budi Leksono, Selasa (31/3). Lanjut Cak Bulek sapaan akrabnya, dengan penyemprotan ini diharapkan penyebaran Covid-19 semakin tidak menyebar bagi warga kota Surabaya. “Seperti kita ketahui di berbagai belahan dunia lebih dari 189 negara yang sudah terinfeksi virus yang pandemi sangat dahsyat ini,” ungkap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini. Tidak hanya penyemprotan disinfektan yang dilakukan sendiri, namun Cak Bulek juga membagi-bagikan lebih dari seribu botol wedang Pokak yang diproduksinya sendiri di rumahnya. Sambil menyemprot, Cak Bulek mengaku menyosialisasikan bahaya penularan Covid-19. Terutama jaga jarak minimal 1-2 meter dan warga diharapkan juga menjaga imunitas. “Selain penyemprotan kita juga bagi-bagi wedang Pokak yang dikemas dalam botol. Itu kita produksi sendiri di rumah dan kita distribusikan pada warga,” ucap Cak Bulek. Tokoh masyarakat Tuban, Bu Yasin menyambut baik kegiatan penyemprotan mandiri yang dilakukan oleh Fraksi PDI Perjuangan Surabaya. "Tentunya, warga sangat antusias dan menanggapi positif adanya penyemprotan disinfektan guna untuk memutus rantai penularan Covid-19 di wilayah tersebut," pungkas Bu Yasin.(why)
Fraksi PDIP DPRD Surabaya Semprot Disinfektan di Kampung Tuban
Selasa 31-03-2020,14:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,16:40 WIB
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,14:53 WIB
Bapemperda DPRD Jombang Matangkan 4 Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026
Kamis 18-12-2025,11:20 WIB
Kasus Investasi Bodong, Ketua Granat Arie Soeripan: Kami Minta JPU Menuntut De Laguna & M Luthfy Maksimal
Terkini
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,20:34 WIB
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
Kamis 18-12-2025,20:25 WIB