Telan Anggaran Rp 866 Juta, Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Pakan Ternak Mangkrak

Sabtu 03-08-2024,05:02 WIB
Reporter : Biro ngawi
Editor : Muhammad Ridho

NGAWI, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi menyelidiki proyek pembangunan gedung pabrik pakan ternak yang mangkrak di Desa Karangtengah Pradon, Kecamatan Ngawi. 

Proyek itu dikerjakan CV. Perkasa menelan anggaran Rp. 866 juta bersumber dari APBD Ngawi tahun 2016. Jumat 2 Agustus 2024, tim Kejari melakukan pengecekan langsung kondisi di lapangan. 

BACA JUGA:Kejari Ngawi Musnahkan BB Inkracht Ribuan Pil Koplo dan Rokok Ilegal

BACA JUGA:Kunjungan ke Kejati Jatim, Inspektur V Jamwas Ingatkan Jaksa Tak Terlibat Judi Online

Kepala Kejari Ngawi Susanto Gani saat dikonfirmasi menjelaskan,  pengecekan di lapangan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat jika ada bangunan yang kurang terurus atau terbengkalai di Desa Karangtengah Prandon sejak dibangun pada tahun 2016 silam. 

"Pengecekan ini tindaklanjut dari laporan dari masyarakat," katanya. 

BACA JUGA:Capaian Kinerja Kejati Jatim: Bongkar Korupsi PT INKA hingga Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,2 Triliun Lebih

Susanto mengatakan, hasil dari pengecekan dilapangan ternyata bangunan gedung pabrik pakan ini yang belum pernah digunakan sama sekali sehingga ini sangat disayangkan sekali terlebih dengan pagu anggaran yang sangat besar.

Apalagi bangunan ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kabupaten Ngawi dan sudah mengalami kerusakaan. 

Dikatakan, tentunya dengan turun dilapangan ini Kejari Ngawi akan mendalami dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait dengan bangunan yang terbengkalai ini seperti apa perencanaannya. 

"Kita akan lakukan pendalaman hasil pengecekan dilapangan dan untuk tindaklanjutnya akan kita sampaikan perkembangannya lebih lanjut," pungkasnya.  (aris/dika).

Tags :
Kategori :

Terkait