Kapolres Lumajang Takziah ke Rumah Korban Kecelakaan

Jumat 02-08-2024,21:57 WIB
Reporter : Biro Lumajang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

LUMAJANG, MEMORANDUM - Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik SIK bersama Jasa Raharja Lumajang melakukan takziah ke rumah korban kecelakaan lalu lintas, Sri Wahyuni (44), di Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jumat 2 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang menyerahkan santunan kepada ahli waris anak korban, Rizal Wahyu Saputra. Kapolres bersama Jasa Raharja menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memberikan santunan. 

BACA JUGA:4 Guru Besar UHT Surabaya Diklarifikasi Inspektorat

"Apa yang kami lakukan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan moral Polres Lumajang kepada keluarga korban. Semoga tabah dan ikhlas menerima cobaan ini. Kami doakan bersama semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT," terang AKBP Rofik.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi kemarin menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga almarhumah. 

BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri

"Harapan kami kehadiran kami dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga. Semoga dengan sedikit bantuan serta dukungan dari pihak Kepolisian dan Jasa Raharja dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," ungkap AKBP Rofik.

Kapolres menekankan pentingnya pengecekan kendaraan usai kecelakaan, serta pengecekan berkala terhadap kendaraan sebelum dioperasikan. 

BACA JUGA:Ini Motif Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan

“Banyaknya kecelakaan yang terjadi, terutama akibat rem blong, menunjukkan kurangnya kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan akan pentingnya keselamatan. Kami tidak bisa mentolerir lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak laik jalan. 

BACA JUGA:Wanita Bujangan Darmo Indah Selatan Dibunuh

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan angkutan barang. Kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang, untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. 

BACA JUGA:4 Tahun Warga Manyar Gresik Mencari Keadilan, Ditipu Makelar Rp 11 Miliar

Kategori :