MALANG, MEMORANDUM - Reskrim Polsek Singosari berhasil menangkap AS (42), warga Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu 31 Juli 2024.
"Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Losari sekitar pukul 00.20 WIB. Dari tangan tersangka, disita 12 paket sabu siap edar," terang Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Jumat 2 Agustus 2024. BACA JUGA:4 Guru Besar UHT Surabaya Diklarifikasi Inspektorat Dicka menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip dengan total berat 0,3 gram. Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat isap sabu, pipet kaca, korek api, sedotan, serta pakaian yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Singosari, dan saat ini masih dalam proses pendalaman," tambah Dicka. BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. BACA JUGA:Ini Motif Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Tersangka AS mengaku bahwa barang bukti berupa paket sabu baru saja dikirimkan seseorang yang telah diketahui identitasnya. "Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya untuk mengungkap pemasok narkotika di atasnya," imbuh Dicka. BACA JUGA:Wanita Bujangan Darmo Indah Selatan Dibunuh Akibat perbuatannya, tersangka AS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)Reskrim Polsek Singosari Bekuk Pengedar Sabu
Jumat 02-08-2024,20:04 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags : #sabu
#reskrim
#polsek singosari
#polres malang
#kelurahan losari
#kecamatan singosari
#kasihumas
#kabupaten malang
#jalan losari
#ipda dicka ermantara
Kategori :
Terkait
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Kamis 18-12-2025,14:56 WIB
Satresnarkoba Polres Malang Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja Bululawang
Kamis 18-12-2025,12:09 WIB
Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sangkapura
Selasa 16-12-2025,10:26 WIB
Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Bangil, Sita Barang Bukti 32 Poket
Senin 15-12-2025,17:00 WIB
Satresnarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu Dampit
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB