MALANG, MEMORANDUM - Reskrim Polsek Singosari berhasil menangkap AS (42), warga Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu 31 Juli 2024.
"Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Losari sekitar pukul 00.20 WIB. Dari tangan tersangka, disita 12 paket sabu siap edar," terang Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Jumat 2 Agustus 2024. BACA JUGA:4 Guru Besar UHT Surabaya Diklarifikasi Inspektorat Dicka menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip dengan total berat 0,3 gram. Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat isap sabu, pipet kaca, korek api, sedotan, serta pakaian yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Singosari, dan saat ini masih dalam proses pendalaman," tambah Dicka. BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. BACA JUGA:Ini Motif Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Tersangka AS mengaku bahwa barang bukti berupa paket sabu baru saja dikirimkan seseorang yang telah diketahui identitasnya. "Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya untuk mengungkap pemasok narkotika di atasnya," imbuh Dicka. BACA JUGA:Wanita Bujangan Darmo Indah Selatan Dibunuh Akibat perbuatannya, tersangka AS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)Reskrim Polsek Singosari Bekuk Pengedar Sabu
Jumat 02-08-2024,20:04 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags : #sabu
#reskrim
#polsek singosari
#polres malang
#kelurahan losari
#kecamatan singosari
#kasihumas
#kabupaten malang
#jalan losari
#ipda dicka ermantara
Kategori :
Terkait
Jumat 04-09-2026,09:01 WIB
Sabu 1 Kg Terungkap dari Ranjau, Saksi BNNP Jatim Sebut Terdakwa Rudiansyah 4 Kali Jadi Perantara Joni
Kamis 03-09-2026,15:25 WIB
Kontrakan Penyimpanan Sabu Beringin Surabaya Digerebek Polisi, Satu Pria Diamankan
Rabu 02-09-2026,13:38 WIB
Satreskoba Polres Lumajang Beber Hasil Penangkapan Narkoba 2026, 29 Tersangka dari 23 Kasus
Selasa 01-09-2026,15:13 WIB
Jember Darurat Narkoba, Operasi Tumpas Semeru Ringkus 29 Pengedar dan Ratusan Gram Sabu
Senin 31-08-2026,08:30 WIB
Dua Tahun Kabur dari Rutan, Bayu Wicaksono alias Encek Kendalikan Peredaran Sabu Lintas Negara
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,16:48 WIB
MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Kamis 03-09-2026,15:21 WIB
Pasien JKN Tak Perlu Repot Lagi, BPJS Kesehatan Jember Terapkan Surat Kontrol Elektronik
Kamis 03-09-2026,16:42 WIB
Puluhan Siswa SMPN 1 Kabuh Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
Kamis 03-09-2026,14:50 WIB
PBSI Jombang Minta GOR Khusus Bulutangkis, Bupati Siap Inventarisasi Aset
Kamis 03-09-2026,20:41 WIB
Kemendagri Apresiasi Pemerataan Pendidikan di Kota Madiun
Terkini
Jumat 04-09-2026,11:36 WIB
Polres Ngawi Keluarkan Maklumat Penegakan Hukum Tentang Karhutla
Jumat 04-09-2026,11:34 WIB
Polsek Geneng Gelar Patroli, Pastikan Jalur Keniten–Tambakromo Aman dan Kondusif
Jumat 04-09-2026,11:31 WIB
Tumbuhkan Budaya Tertib Berkendara, Satlantas Polrestabes Surabaya Kanalisasi Motor di Jalan Darmo
Jumat 04-09-2026,11:28 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Kutorenon Cek Lahan Jagung dan Serap Aspirasi Petani
Jumat 04-09-2026,11:26 WIB