MALANG, MEMORANDUM - Reskrim Polsek Singosari berhasil menangkap AS (42), warga Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu 31 Juli 2024.
"Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Losari sekitar pukul 00.20 WIB. Dari tangan tersangka, disita 12 paket sabu siap edar," terang Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Jumat 2 Agustus 2024. BACA JUGA:4 Guru Besar UHT Surabaya Diklarifikasi Inspektorat Dicka menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip dengan total berat 0,3 gram. Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat isap sabu, pipet kaca, korek api, sedotan, serta pakaian yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Singosari, dan saat ini masih dalam proses pendalaman," tambah Dicka. BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. BACA JUGA:Ini Motif Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Tersangka AS mengaku bahwa barang bukti berupa paket sabu baru saja dikirimkan seseorang yang telah diketahui identitasnya. "Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya untuk mengungkap pemasok narkotika di atasnya," imbuh Dicka. BACA JUGA:Wanita Bujangan Darmo Indah Selatan Dibunuh Akibat perbuatannya, tersangka AS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)Reskrim Polsek Singosari Bekuk Pengedar Sabu
Jumat 02-08-2024,20:04 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags : #sabu
#reskrim
#polsek singosari
#polres malang
#kelurahan losari
#kecamatan singosari
#kasihumas
#kabupaten malang
#jalan losari
#ipda dicka ermantara
Kategori :
Terkait
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB
Polres Pasuruan Bekuk 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp 250 Juta
Selasa 17-03-2026,11:44 WIB
Operasi Pekat Semeru 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu
Jumat 06-03-2026,16:24 WIB
Hasil Screening BNNK Mendapati 35 Pelajar SMK di Pasuruan Positif Sabu
Rabu 04-03-2026,11:59 WIB
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Kurir Sabu, Bandar Diburu
Jumat 27-02-2026,16:54 WIB
Bekuk 3 Budak Narkoba, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,08:29 WIB
Perangi Pungli, Dirjen Imigrasi: Kita Cari Akar Masalahnya, Bukan Sekadar Penindakan
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,07:21 WIB
Kado HUT ke-112 Kota Malang, Bapenda Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Kamis 02-04-2026,06:27 WIB