MALANG, MEMORANDUM - Reskrim Polsek Singosari berhasil menangkap AS (42), warga Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu 31 Juli 2024.
"Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Losari sekitar pukul 00.20 WIB. Dari tangan tersangka, disita 12 paket sabu siap edar," terang Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Jumat 2 Agustus 2024. BACA JUGA:4 Guru Besar UHT Surabaya Diklarifikasi Inspektorat Dicka menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip dengan total berat 0,3 gram. Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat isap sabu, pipet kaca, korek api, sedotan, serta pakaian yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Singosari, dan saat ini masih dalam proses pendalaman," tambah Dicka. BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. BACA JUGA:Ini Motif Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Tersangka AS mengaku bahwa barang bukti berupa paket sabu baru saja dikirimkan seseorang yang telah diketahui identitasnya. "Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya untuk mengungkap pemasok narkotika di atasnya," imbuh Dicka. BACA JUGA:Wanita Bujangan Darmo Indah Selatan Dibunuh Akibat perbuatannya, tersangka AS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)Reskrim Polsek Singosari Bekuk Pengedar Sabu
Jumat 02-08-2024,20:04 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags : #sabu
#reskrim
#polsek singosari
#polres malang
#kelurahan losari
#kecamatan singosari
#kasihumas
#kabupaten malang
#jalan losari
#ipda dicka ermantara
Kategori :
Terkait
Minggu 18-10-2026,19:36 WIB
Polres Lumajang Razia Dua Kafe, Temukan Lima Klip Diduga Sabu
Rabu 14-10-2026,21:43 WIB
Polresta Tuban Ungkap 13 Kasus Narkoba, Sita 105 Gram Sabu dan 478 Pil LL
Selasa 13-10-2026,13:15 WIB
Hasil Kejahatan Dilalap Api, Narkotika Mendominasi Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kota Malang
Jumat 09-10-2026,15:07 WIB
Kuasai Hampir 3 Kilogram Sabu, Kurir Abdur Rohman dan Nanang Fausi Diadili di PN Surabaya
Rabu 07-10-2026,13:14 WIB
Kejari Kota Kediri Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Pil Dobel L
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,22:41 WIB
Wali Kota Vinanda Prameswati Tutup Memorandum Drill Team Championship Seri 3 di UIN Syekh Wasil Kediri
Minggu 18-10-2026,03:03 WIB
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Tegaskan Dugaan Kasus Narkotika Tak Terkait Organisasi
Sabtu 17-10-2026,23:44 WIB
Karhutla Tahura R. Soerjo Mengganas Capai 170 Hektare, Pemprov Jatim Tutup Jalur Pendakian
Sabtu 17-10-2026,21:38 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN, Perjelas Tugas dan Fungsi Reforma Agraria
Minggu 18-10-2026,07:47 WIB
Diikuti 600 Pesepeda, KAI JLS100 Tulungagung Jadi Magnet Sport Tourism
Terkini
Minggu 18-10-2026,19:48 WIB
Kejati Jatim Optimalkan Eksekusi Uang Pengganti Korupsi dan Tingkatkan Kepastian Hukum
Minggu 18-10-2026,19:36 WIB
Polres Lumajang Razia Dua Kafe, Temukan Lima Klip Diduga Sabu
Minggu 18-10-2026,19:29 WIB
Sopir Taksi Ditemukan Meninggal di SPBU Tegalsari Surabaya
Minggu 18-10-2026,19:26 WIB
Rider Jatim Kuasai 76 Ultimate Downhill 2026 di Pasuruan, Agung Prio Puncaki Klasemen Men Elite
Minggu 18-10-2026,19:22 WIB