SURABAYA, MEMORANDUM - Pemilihan Pilwali Kota Surabaya yang juga bebarengan dengan pilkada serentak 27 November 2024, menjadi fondasi esensial dari demokratisasi di Kota Pahlawan.
Namun sampai hari ini partai politik yang memperoleh kursi pada Pileg 2024 di DPRD Kota Surabaya, tidak juga memunculkan kader-kader terbaiknya untuk ikut pertarungan pilkada. Nyatanya sampai hari ini belum ada partai politik yang berani mendeklarasikan kader terbaiknya melawan incumbant Eri Cahyadi-Armuji.
Direktur Eksekutif Republic Research (RR) Lasiono SIP MIP menjelaskan, jika kondisi politik ini akan terus dipelihara hingga pendaftaran di KPU. Maka partai politik dan elit partai tidak berfungsi dan tidak berperan dalam melakukan pendidikan politik bagi waega Kota Surabaya.
“Padahal Pendidikan politik merupakan agenda yang sangat penting, dalam melangsungkan pembangunan kota, sebuah masyarakat memerlukan syarat untuk keterdidikan rakyat secara politik,” sebut Lasiono.
BACA JUGA:Pilwali Surabaya 2024, Ormas Prorakyat Bersatu Indonesia Jaya Deklarasikan Dukungan ke Eri-Armuji
BACA JUGA:PSI Surabaya Kembalikan Dana Banpol Rp 750 Juta ke Bakesbangpol
Masyarakat yang terdidik secara politik adalah warga negara yang secara sadar mandiri ikut berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pembangunan.
“Variabel Kehadiran partai politik dalam masyatakat di Kota Surabaya dapat dilihat pada perannya dalam melakukan pendidikan politik kepada warga. Sejauh mana partai politik menjaga demokrasi di Kota Surabaya,” tegas dia.
Alumnus Fisip Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini, menyebutkan belum adanya penantang calon incumbent, menunjukkan matinya demokrasi di Kota Surabaya.
“Pilkada Kota Surabaya 2024 semestinya menjadi momentum untuk kembali menguatkan bangunan demokrasi Indonesia pasca Pemilu 2024 kemarin di daerah, khususnya di Kota Surabaya. Salah satunya menjadi tanggungjawab partai politik,” tandas Lasio.
BACA JUGA:Kaesang Beri Surat Tugas ke Bayu Maju Pilwali Surabaya 2024
BACA JUGA:PSI Surabaya Kembalikan Dana Banpol Rp 750 Juta ke Bakesbangpol
Padahal, pada era desentralisasi demokratis ini, pemilu di tingkat daerah menjadi komponen penting. Demokrasi lokal akan mempengaruhi kehidupan politik suatu pemerintahan daerah dan pusat. Nantinya, pemerintah pusat akan mendistribusikan sebagian kekuasaan ke tingkat daerah untuk dikelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Sementara realitas politik di Kota Surabaya. Partai politik dan elit partai politik di Kota Surabaya cenderung mengekor ke satu calon.
“Mereka hanya manjalankan demokrasi prosedural. Tapi tidak menyentuh subtansi demokrasi itu sendiri. Hal ini dibuktikan, sampai hari ini belum ada yang berani partai politik dan elit partai politik mendeklarasikan calon di luar incumbant Eri Cahyadi-Armuji. Masyarakat tidak diberikan pilihan calon yang lain. Padahal Kota sebesar Surabaya masih banyak pemuda dan tokoh masyarakat berpotensi. Yang mampu mengemban amanah warga Kota Surabaya. “Pemuda dan tokoh masyarakat yang punya potensi memiliki peluang untuk menciptakan perubahan positif yang lebih baik bagi Kota Surabaya ke depan. Dengan semangat kepemudaan yang tinggi, prinsip keadilan dan komitmen untuk kebaikan bersama. Dan sebagai agen perubahan yang mampu menciptakan masa depan masyarakat kota surabaya yang lebih baik,” urai Lasio.