Malang, Memorandum.co.id - Area Taman Rekreasi Sengkaling UMM dan Perum Puncak Permata Sengkaling, di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dilaunching sebagai kawasan physical distancing oleh Muspika Kecamatan Dau, Senin (30/3) pagi. Selanjutnya, jajaran Muspika Dau menyampaikan penyataan sikap. Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menginstruksikan pada semua polsek jajaran menyiapkan dua kawasan physical distancing di wilayah hukumnya. Kapolsek Dau AKP Syabain SH menyampaikan pihaknya bersama Muspika Dau menetapkan TR Sengkaling dan Perumahan Puncak Permata Sengkaling sebagai physical distancing. “TR Sengakaling UMM dan Perumahan Puncak Permata Sengkaling ini menjadi kawasan bebas Covid 19,” ujarnya. Dengan penetapan ini semua pengunjung yang mendatangi tempat wisata Sengkaling ini harus mematuhui aturan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Di area ini disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer untuk pengunjung baik yang berwisata, menginap dan transaksi ATM. Diharapkan masyarakat memperhatikan dan menjaga pola hidup bersih sehat dan mendukung gerakan mencegah penyebaran virus Corona. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan peresmian kawasan phisical distancing ini merupakan program yang diterapkan serentak di Jatim. “Ini untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Kecamatan Dau, dan juga Kabupaten Malang umumnya,” terangnya. Hadir dalam kegiatan ini Eko Margianto (Camat Dau), AKP Syabain SH (Kapolsek Dau), Kapten Caj Bambang H (Danramil Dau) diwakili Peltu Joko Ismanu, M. Mohyi (GM TR Sengkaling UMM) diwakili Peltu Suryantoko, Mukroji (staf Kec Dau), Aiptu Heru Wahono SH (Ps Panit IK), Aipda Agit Babinkamtibmas Desa Landungsari), Bripka Arif Wicaksono (Bhabinkamtibmas Desa Sumbersekar), Serka Iwan (Babinsa Desa Mulyoagung), M. Sokeh (Kasi Pemerintahan Desa Sumbersekar), anggota Koramil dan, anggota Polsek Dau serta security TR Sengkaling dan Perum Puncak Permata Sengkaling. (*/ari/gus)
Inilah 2 Kawasan Physical Distancing Pilihan Polsek Dau
Senin 30-03-2020,18:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,12:24 WIB
Makna Makan Malam Imlek Tuan Nian dan 5 Menu Wajib Pembawa Hoki Tahun Baru Cina
Senin 16-02-2026,07:15 WIB
Reijnders Kirim Sinyal Perburuan Gelar, Arsenal Wajib Waspada!
Senin 16-02-2026,08:13 WIB
Badai Cedera Hantam Arsenal, Arteta Waspadai Perburuan Trofi Musim Ini
Senin 16-02-2026,08:28 WIB
Jangan Asal Makan Sedikit, Ini Cara Diet Aman Saat Puasa
Senin 16-02-2026,06:17 WIB
Samator Pastikan Lolos Final Four Proliga 2026, Usai Kalahkan Medan Falcon Tirta Bhagasasi
Terkini
Senin 16-02-2026,21:46 WIB
Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Dana LKK Madiun Lor Ringan, Jaksa Banding
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Senin 16-02-2026,20:03 WIB
Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Senin 16-02-2026,20:01 WIB
SNBP 2026 di Depan Mata, Ini Syarat dan Dokumen Wajib Pendaftaran PTN
Senin 16-02-2026,19:33 WIB