Tulungagung, memorandum.co.id Di tengah wabah Covid-19, Pengadilan Negeri Tulungagung akhirnya menggelar sidang pidana secara online, Senin (30/3/2020). Sidang online dipilih dalam upaya mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Meskipun sidang pidana umum, namun pelaksanaannya berlangsung tertutup dari umum. Humas Pengadilan Negeri Tulungagung Yuri Ardiansyah mengatakan, hari ini merupakan sidang perdana yang dilakukan secara online. "Ini alat untuk persidangan sudah kami persiapkan seperti proyektor dan alat pendukung lainnya," terang dia. Yuri menjelaskan, untuk aplikasi sidang pidana online, itu bisa diakses melalui aplikasi zoom meeting. "Kami menggunakan aplikasi zoom meeting untuk sidang pidana. Jadi itu untuk menyambungkan video ke kejaksaan selaku jaksa penuntut umum (JPU) dan ke lembaga pemasyarakatan sebagai tempat terdakwa," tambahnya. Di tempat lain, Kalapas Tulungagung, Tunggul Buono menyampaikan, tempat maupun tata cara untuk sidang online sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari. "Kami juga sudah siapkan ruangan untuk persidangan disertai proyektor dan alat pendukung lainya. Jadi untuk keperluan sidang warga binaan tidak perlu keluar dari lapas," ungkap dia. Pantauan memorandum.co.id, ketika sidang online kemarin, yang dimulai sekitar pukul 13.00, beberapa kasus pidana umum tuntas digelar. Hingga usai, jalannya sidang berlangsung aman dan lancar. (an/mad/gus)
Perdana, PN Tulungagung Terapkan Sidang Pidana Online
Senin 30-03-2020,17:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,21:35 WIB
Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Terkini
Selasa 07-04-2026,19:51 WIB
Warung Nasi Bebek Tanjung Sadari Ludes Terbakar Akibat Tumpahan Bensin Tersambar Api Kompor
Selasa 07-04-2026,19:45 WIB
Polsek Lakarsantri Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 dan Waspada Curanmor di Kawasan Ruko
Selasa 07-04-2026,19:34 WIB
KPK Geledah Rumah Pengusaha Madiun dan Sita Barang Kampanye Pilkada Maidi-Panuntun
Selasa 07-04-2026,19:00 WIB
Timnas Futsal Indonesia Bungkam Malaysia dan Amankan Tiket Semifinal AFF Futsal 2026
Selasa 07-04-2026,18:55 WIB