TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Satlantas Polres Tulungagung bersama anggota Polsek Campurdarat berhasil membubarkan upaya bentrok dua kelompok pelajar SMPN di wilayah itu pada Selasa 30 Juli 2024.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasatlantas AKP Jodi Indrawan mengatakan, awalnya polisi menerima laporan adanya dugaan upaya tawuran antara kedua kelompok pelajar di Campurdarat.
Aksi ini merupakan buntut dari adu bising knalpot sepeda motor kedua kelompok pelajar sehari sebelumnya.
"Menerima adanya laporan dari masyarakat, anggota Polsek Campurdarat langsung bergerak ke TKP di sebelah SPBU Campurdarat," ujarnya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Amankan Puluhan Motor Pelajar yang Hendak Tawuran
BACA JUGA:Inovatif, Satlantas Polres Tulungagung Luncurkan SPBU Delivery untuk Pemudik
Dari sana polisi pun mengamankan 33 sepeda motor milik kedua kelompok pelajar. Puluhan sepeda motor itu diamankan karena menggunakan spare part yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Anggota membubarkan para pelajar yang hendak tawuran. Pertikaian dipicu karena adu bleyer knalpot. Untuk barang bukti kendaraan kita langsung amankan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung. Dan para pelajar yang notabene masih di bawah umur kami kenakan sanksi tilang untuk memberikan efek jera," terangnya.
Selanjutnya, ungkap AKP Jodi, para pelajar tersebut diwajibkan ke kantor satlantas untuk mengurus administrasi tilang didampingi orang tuanya. Mereka juga akan diberikan sosialisasi dan penyuluhan, agar tidak mengulangi perbuatan serupa. (fir/fai)