Blitar, Memorandum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota melakukan sterilisasi jalanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan di beberapa jalan protokol di wilayah Kota Blitar guna mencegah penyebaran COVID-19, Senin (30/3).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela bersama dengan TNI, BPBD Satpol PP dishub dan Damkar melaksanakan penyemprotan di wilayah Kota Blitar meliputi 3 kecamatan.
Menggunakan kendaraan Rantis AWC atau kendaraan truck water canon, jalanan protokol se-Kota Blitar disemprot seperti di antaranya Jl. A. Yani, Jl. Soekarno Hatta, Jl. Wr. Supratman, Jl. Imam Bonjol, Jl. Merdeka, dll.
Polres Blitar Kota Semprot Disinfektan Jalan Protokol
Senin 30-03-2020,15:51 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :