PASURUAN, MEMORANDUM - Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat ini sangat dibutuhkan pemerintah daerah. Tak terkecuali oleh Pemkab Pasuruan. Sekretaris Daerah Pemkab Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko meminta ada keterpaduan layanan digital di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Dua Minggu Operasi Patuh Semeru 2024, Ada 382.398 Pelanggar
Menurut Yudha, SPBE pendekatannya bukanlah teknologi. Namun tata kelola pemerintahan. Sehingga SPBE yang berguna untuk mengubah sistem pemerintahan dapat terlaksana dengan baik, tidak bisa hanya dijalankan dinas teknis seperti dinas kominfo semata.
“SPBE itu kebutuhan OPD saat ini. Dan ini perlu diintegrasikan. Sehingga ini bukan hanya tugas kominfo saja. Tapi hampir semua OPD,” cetus Yudha saat membuka rapat koordinasi dengan para kepala OPD di Hotel Ascent Pasuruan, Selasa 30 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Larang 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim ke Luar Negeri selama 6 Bulan ke Depan
Acara yang diinisiasi Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan ini menghadirkan Sekda dan juga Umar Arifin dari praktisi pihak ketiga (Inixindo Jogja). Umar saat itu lebih banyak membicarakan soal teknis SPBE. Termasuk soal arsitektur pelayanan SPBE. Sistematika penyusunan perencanaan SPBE. Metode penyusunan arsitektur manajamen SPBE dan juga portal layanan digital terpadu abupaten Pasuruan. Serta identifikasi program percepatan transformasi digital (pendidikan, kesehatan dan sosial).
BACA JUGA:315 BPD Sidoarjo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Lebih lanjut Yudha menjelaskan secara singkat soal SPBE. SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
“SPBE bukan hanya urusan aplikasi dan infrastruktur saja. SPBE akan membuat indikator kinerja perangkat daerah dapat tercapai,” tegasnya.
BACA JUGA:Bahayakan Pejalan Kaki, JPO Jalan Ahmad Yani depan Uinsa-Ubhara Bakal Disambung
Pada 2023, hasil evaluasi SPBE 2023 dari pemerintah daerah di Jatim, masih menempatkan Kabupaten Pasuruan dalam persoalan SPBE di peringkat bawah. Kabupaten Pasuruan mendapat skala penilaian 2,47 (kategori cukup). Oleh karena itu, Sekda berharap ada komitmen kuat dari seluruh OPD untuk meningkatkan SPBE ini lebih baik lagi.
“Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan SPBE dan perbaikan yang berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak demi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
BACA JUGA:PDI-P Serahkan Surat Rekomendasi kepada Bacakada Jombang Mundjidah- Sumrambah
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sedang membangun portal satu data. Hal ini dibutuhkan komitmen bersama untuk memenuhi data yang dibutuhkan.
“Sehingga tanpa data, portal tersebut tak ubahnya hanya menjadi portal pada pos kamling tanpa isi,” sindirnya.