SURABAYA, MEMORANDUM - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim mengadakan konferensi pers terkait pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024. Ada 382.398 pelanggar dan 102.593 di antaranya dilakukan penindakan.
BACA JUGA:KPK Larang 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim ke Luar Negeri selama 6 Bulan ke Depan
Dalam operasi patuh tersebut ditargetkan atau tujuan utama meningkatkan kepatuhan pengendara atau pengemudi yang berada di wilayah Jatim.
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin mengatakan bahwa operasi patuh ini untuk bisa mengetahui dan mengevaluasi secara spesifik polarisasi transportasi atau lalulintas yang ada di Jatim.
BACA JUGA:315 BPD Sidoarjo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Dengan pertumbuhan kendaraan di Jatim dalam satu tahun rata-rata 1 juta kenaikan. Sampai tahun 2024 jumlah kendaraan yang terdaftar mencapai 25 juta di wilayah Jatim. Ditambah lagi dengan kendaraan dari luar yang beroperasi di Jatim.
BACA JUGA:Bahayakan Pejalan Kaki, JPO Jalan Ahmad Yani depan Uinsa-Ubhara Bakal Disambung
"Oleh karena itu berdasarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi patuh, tentu diharapkan kedepan kita bisa lebih prepare, lebih mempersiapkan pola-pola kegiatan apa yang harus dilakukan dengan tujuan utama terciptanya kamseltibcarlantas," kata Kombespol Komarudin, Selasa 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Pilwali Surabaya 2024, Ormas Prorakyat Bersatu Indonesia Jaya Deklarasikan Dukungan ke Eri-Armuji
Dirlantas melanjutkan bahwa pola yang dilakukan dalam operasi patuh tidak lagi menggunakan razia stasioner. Tetapi lebih ke hunting system yang mana personel yang disebar itu mobile melihat pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan saat itu juga.
Dari apa yang sudah dilakukan, selama kurun waktu 14 hari, tercatat 102.593 pelanggar yang ditindak tilang baik melalui ETLE Statis, ETLE Mobile, dan Tilang Manual.
"33.211 ditindak melalui tilang ETLE Statis, 16.282 ETLE Mobile, dan 53.035 Tilang Manual," jelasnya.
BACA JUGA:Program Sidoarjo Siap 24 Jam Modal Aman
Dari data pelanggan yang didapatkan, setidaknya ada 382.398 pelanggar dan yang ditindak mencapai 102.593 sedangkan 279.871 ini diberikan teguran karena pelanggaran masih bisa diingatkan.
"Namun yang 102.593 ini tidak bisa sama sekali. Ini terpaksa harus kita berikan tindakan. Inilah gambaran tentang perilaku pengendara-pengendara yang ada di wilayah Jatim," ucapnya.