Bawaslu Beri Apresiasi dan Catatan Khusus ke KPU Ngawi

Jumat 26-07-2024,22:02 WIB
Reporter : Biro Ngawi
Editor : Ferry Ardi Setiawan

NGAWI, MEMORANDUM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi memberikan apresiasi ke KPU terkait selesainya proses coklit data pemilih Pilkada 2024. Dan catatan terhadap petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Susun IKP 

Menurut Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, KPU kurang maksimal dalam memberikan pembekalan kepada petugas Pantarlih. 

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Ngawi Seleksi Panwascam

"Pembelakan hanya satu hari pada tanggal 24 Juni saat hari pertama tahapan coklit. Harusnya juga ada simulasi untuk mengantisipasi kendala di lapangan," katanya. 

BACA JUGA:Kades Sambiroto Ngawi Dilaporkan ke Bawaslu

Dia menambahkan, jika Bawaslu Ngawi juga melakukan pengawasan dengan uji petik ke 1156 TPS dengan 11.625 ribu kepala keluarga. Hasilnya banyak ketidaktaatan prosedur coklit yang dilakukan pantarlih. Seperti tidak ada stiker yang ditempel, tidak ada tanda tangan pemilih dan pantarlih dalam stiker. Hingga catatan pemilih yang tidak memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Bawaslu Ngawi Ancam Sanksi Perusahaan Tak Liburkan Karyawan Saat Pencoblosan

"Jadi apa yang menjadi temuan kita meminta untuk dilakukan saran perbaikan, baik lisan maupun tertulis, semuanya sudah ditindak lanjuti jajaran KPU Ngawi," pungkasnya. (*)

Kategori :